HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Sidang Kasus Pembunuhan Munir

Polycarpus Gagal Dihadirkan Sebagai Saksi



indosiar.com, Jakarta - Sidang kasus pembunuhan Akitivis HAM Munir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (09/10) ini gagal menghadirkan mantan pilot Garuda Polycarpus Budihari Priyanto sebagai saksi. Sidang juga gagal menghadirkan sejumlah saksi dari pihak Badan Intelejen Negara (BIN).

Sidang kasus pembunuhan aktivis HAM Munir dengan terdakwa mantan Deputi V BIN, Muchdi PR tadi pagi kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun mantan pilot Garuda, Polycarpus yang juga terpidana kasus Munir gagal dihadirkan sebagai saksi.

Sebelumnya pengacara Muchdi, Adnan Wilawan mengatakan sesuai jadwal Poly akan dihadirkan bersama 5 orang saksi lainnya. Namun sampai sidang ini berjalan baru 2 orang saksi dipastikan hadir yakni aktivis imparsial Pungki Indarti dan agen BIN, Patma.

3 saksi BIN lainnya yang tidak bisa hadir yakni M Asat, mantan Waka BIN, Budi Santoso, mantan Deputi V Satu BIN dan Kawan anak buah. Majelis Hakim yang dipimpin Suharto menjelaskan ketidakhadiran saksi dari BIN ini karena tengah melakukan tugas tertutup diluar negeri.

Terhadap mangkirnya para saksi ini majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum kembali melakukan pemanggilan pada sidang berikutnya. (Novi Hartoyo/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: