indosiar.com, Jakarta - Masa pensiun Kapolri Jenderal Polisi Sutanto yang tinggal beberapa minggu menarik perhatian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bahkan presiden berencana memperpanjang masa dinas aktif Jenderal Sutanto hingga bisa tetap menjabat sebagai Kapolri.
Rencana memperpanjang masa pensiun Jenderal Sutanto sebagai Kapolri ini disampaikan Mensesneg Hatta Radjasa sebelum mengikuti rapat terbatas di kantor Kepresidenan Jakarta Kamis (07/08) kemarin.
Menurut Hatta, Presiden Yudhoyono dalam beberapa hari terakhir telah menerima masukan dari berbagai pihak yang meminta orang nomor satu di Indonesia itu tetap mempertahankan Jenderal Sutanto sebagai Kapolri. Sutanto akan memasuki pensiun pada bulan September mendatang di usianya yang ke 60.
Banyaknya masukan menurut Mensesneg terutama dari pakar hukum, pejabat Polri bahkan dari Anggota DPR. Kebijakan memperpanjang masa pensiun Sutanto ditegaskan Hatta merupakan hak prerogatif presiden dan telah diatur Undang Undang. (Gustav Roberto/Heru Desembri/Sup)