indosiar.com, Jakarta - Menurut Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi ketidak hadiran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam persidangan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa mantan wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif disebabkan kesibukan presiden dalam menjalankan tugas negara.
Tidak hadirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam persidangan yang digelar hari Selasa (8/1/08) ini terkait kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinyatakan Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.
Kesibukan menjalankan tugas negara menurut Sudi, membuat presiden tidak dapat hadir dalam persidangan dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR RI Zaenal Ma'arif tersebut. Hari ini presiden mendengarkan paparan program Departemen Pekerjaan Umum tahun 2008 yang dihadiri Wakil Presiden Yusuf Kalla dan sejumlah menteri.
Sudi menambahkan ketidak hadiran presiden di pengadilan bukan dimaksudkan untuk meremehkan pengadilan. Dalam pemaparan program kerja Departemen Pekerjaan Umum ini dua juru bicara kepresidenan Dino Patti Djalal dan Andi Mallarangeng yang biasa turut mendampingi presiden tidak hadir, karena keduanya menghadiri persidangan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas kasus pencemaran nama baik. (Nancy Irine/Nurhayat/Dv).