indosiar.com, Jakarta - Puluhan aktivis peduli pekerja rumah tangga, Minggu (14/02/10) pagi melakukan aksi menjahit 1200 lembar serbet, sebagai simbol dukungan kesetaraan bagi pembantu rumah tangga. Dalam kesempatan ini para aktivis juga menuntut pemerintah dan DPR segera mengesahkan Undang Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dan menetapkan tanggal 15 Februari sebagai hari Pembatu Rumah Tangga.
Serbet yang dihamparkan di plaza Monumen Proklamasi ini berjumlah 1200 buah, yang dikirim atau dibawa oleh aktivis maupun simpatisan, yang konsen terhadap profesi pekerja rumah tangga. Menurut para aktivis yang tergabung dalam jaringan nasioanal advokasi untuk pembantu rumah tangga, atau JALA, serbet serbet tersebut dijahit menjadi satu, menjadi serbet raksasa, yang menjadi simbol dukungan mereka untuk mendesak pemerintah dan DPR segera mewujudkan Undang Undang Perlindungan Bagi Pembantu Rumah Tangga, serta menetapkan tanggal 15 Februari sebagai hari PRT nasional.
Menurut salah seorang pendamping pekerja rumah tangga, Ari Sunarijah, saat ini sudah waktunya pemerintah memperhatikan nasib warga negaranya yang berprofesi sebagai pekerja rumah tangga, dengan mewujudkan undang undang khusus untuk melindungi hak hak dan kewajiban pembantu rumah tangga.
Perlindungan terhadap pembantu rumah tangga memang sudah mendesak, mengingat makin banyaknya pelanggaran hak hak PRT, seperti upah dan fasilitas tempat yang tidak layak, perbudakan, penganiayaan, hingga pelecehan seksual. (Ahmad Fauzan dan Ahmad Santoso/Sup)