indosiar.com, Jakarta - Dua perusahaan mitra bisnis maskapai penerbangan Adam Air yakni PT Global Transport Services (GTS) dan PT Bright Star Perkasa (BSP) membantah penarikan saham mereka sebagai penyebab terhentinya pengoperasian Adam Air. Mereka menilai terhentinya operasi Adam Air karena belum dibayarnya asuransi pesawat yang merupakan syarat wajib penerbangan pesawat.
Melalui Kuasa Hukumnya Hotman Paris Hutapea, PT GTS dan BSP membantah telah menarik sahamnya senilai 157,5 milyar dari Adam Air. Bantahan tersebut menepis tudingan Manajemen Adam Air yang menyebutkan maskapai berhenti beroperasi karena dua perusahaan ini memiliki saham 50 persen kabur.
Terhentinya penerbangan mulai Senin (18/03/08) disebabkan karena Adam Air belum membayar asuransi sejumlah pesawat, padahal pembayaran asuransi adalah syarat mutlak untuk mengoperasikan pesawat. Selain itu Adam Air juga belum membayar cicilan kepemilik pesawat.
Menurut versi dua perusahaan aviliasi PT Bhakti Investama Tbk tersebut, amboradulnya maskapai Adam Air dipicu dua hal. Pertama, uang perusahaan senilai 2,1 triliun selama tahun 2007 dari hasil penjualan tiket dan cargo raib oleh oknum tertentu. Kedua, terjadi pelanggaran serius seperti pembelian spare part tanpa sertifikasi dan rekrutmen pilot yang tidak becus. Bila tidak ada suntikan dana, maka dalam sebulan kedepan maskapai tersebut akan tutup.
Itu berarti tidak hanya calon penumpang yang sudah membeli tiket yang dirugikan, namun 3000 karyawan Adam Air terancam kehilangan pekerjaan. (Rafael Don Bosco dan Kiki Suhartono/Sup)