indosiar.com, Jakarta - Puluhan imigran gelap asal Afghanistan Selasa (30/06/09) siang dideportasi oleh petugas Direktorat Imigrasi Jakarta. Mereka yang dipulangkan paksa ke negaranya ini umumnya sudah berada di Indonesia selama tiga bulan. Para imigran gelap ini memasuki wilayah Indonesia melalui jalur laut. Mereka semua berharap mendapat suaka politik karena alasan negaranya sedang dilanda konflik.
Para imigran gelap yang dideportasi ini berasal dari Afghanistan. Mereka terdiri dari laki-laki, wanita hingga anak-anak. Mereka masuk ke Indonesia menggunakan jalur laut, melalui Bagan Si Api Api, Tanjung Asahan dan Bandar Lampung.
Kedatangan mereka untuk meminta suaka, karena kondisi negara mereka tengah dilanda konflik perang.
Mereka menetap di Indonesia rata-rata sudah tiga bulan lamanya. Sebelum dipulangkan mereka tinggal di penampungan di Medan. Para imigran gelap asal Afghanistan ini dideportasi karena tidak memiliki dokumen sama sekali.
Pendeportasian dilakukan sebagai bentuk perhatian pemerintah Indonesia terhadap keberadaan warga negara asing dan bukti jika Indonesia tidak sembarangan dimasuki orang asing. Pemerintah sendiri hingga kini tidak memiliki data resmi para imigran gelap yang masih menetap di Indonesia karena luasnya wilayah dan jangkauan. (Mas'ud Ibnu Samsuri/Sup)