indosiar.com, Jakarta - Dalam sebulan terakhir, ratusan nelayan asing dari sejumlah negara berhasil ditangkap karena mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Sebagian dari mereka Rabu (12/04) kemarin, dikembalikan ke negara masing-masing.
260 nelayan yang berasal dari Thailand dan Vietnam ini ditangkap karena mencuri ikan di laut Indonesia dalam sebulan terakhir.
Menurut Dirjen Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Laut dan Perikanan (P2 SDLP) ke Departemen Kelautan dan Perikanan Ardius Zaenudin, masalah yang dihadapi pemerintah adalah proses penahanan dan pemulangan mereka.
Karena selain membutuhkan biaya yang besar, jumlah aparat keamanan yang menjaga mereka di wilayah terpencil seperti Pulau Natuna juga sangat tidak memadai.
Pemerintah khawatir keberadaan mereka akan menimbulkan masalah sosial terhadap masyarakat setempat jika tidak segera dipulangkan. Pemerintah hanya menahan beberapa orang diantaranya nahkoda kapal untuk diproses lebih lanjut di pengadilan. (Astrid Farma Putri dan Sujito Santoso/Sup)