indosiar.com, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI yang rencananya Senin (03/03/08) akan mengesahkan RUU Pemilu hingga siang ini masih berlangsung. Begitu dibuka, rapat kembali dihujani interupsi anggota dewan yang meminta rapat kembali ditunda. Rencananya putusan menyangkut dua materi dalam RUU Pemilu yang masih diperdebatkan soal penghitungan sisa suara dan penentuan calon terpilih akan diselesaikan melalui mekanisme voting.
Dua materi dalam RUU Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD yang hingga kini masih diperdebatkan di DPR adalah soal penghitungan sisa suara dan penentuan calon terpilih.
Hari ini sedianya akan divoting dalam sidang Paripurna DPR yang akan mengesahkan RUU Pemilu digelar sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPR, Agung Laksono dihadiri oleh Mendagri, Menkum HAM dan Mensesneg.
Namun baru saja dibuka, sidang langsung dihujani interupsi sejumlah anggota dewan yang meminta sidang kembali diundur. Mereka malah meminta hak angket untuk masalah BLBI yang hingga kini juga masih belum tuntas. Namun pimpinan sidang memutuskan tetap melanjutkan sidang paripurna RUU Pemilu ini.
Sidang sempat diskors cukup lama melebihi dari waktu yang ditetapkan 5 menit untuk materi bahasan. Hingga berita ini ditayangkan sidang paripurna masih berlangsung.