HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Pengesahan RUU Pemilu

Rapat Paripurna DPR Dipastikan Voting



indosiar.com, Jakarta - Rapat Paripurna DPR RI yang rencananya Senin (03/03/08) akan mengesahkan RUU Pemilu hingga siang ini masih berlangsung. Begitu dibuka, rapat kembali dihujani interupsi anggota dewan yang meminta rapat kembali ditunda. Rencananya putusan menyangkut dua materi dalam RUU Pemilu yang masih diperdebatkan soal penghitungan sisa suara dan penentuan calon terpilih akan diselesaikan melalui mekanisme voting.

Dua materi dalam RUU Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD yang hingga kini masih diperdebatkan di DPR adalah soal penghitungan sisa suara dan penentuan calon terpilih.

Hari ini sedianya akan divoting dalam sidang Paripurna DPR yang akan mengesahkan RUU Pemilu digelar sejak sekitar pukul 10.00 WIB. Sidang dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPR, Agung Laksono dihadiri oleh Mendagri, Menkum HAM dan Mensesneg.

Namun baru saja dibuka, sidang langsung dihujani interupsi sejumlah anggota dewan yang meminta sidang kembali diundur. Mereka malah meminta hak angket untuk masalah BLBI yang hingga kini juga masih belum tuntas. Namun pimpinan sidang memutuskan tetap melanjutkan sidang paripurna RUU Pemilu ini.

Sidang sempat diskors cukup lama melebihi dari waktu yang ditetapkan  5 menit untuk materi bahasan. Hingga berita ini ditayangkan sidang paripurna masih berlangsung.

Sementara itu diluar gedung DPR, ratusan massa dari sejumlah partai gurem melakukan aksi demonstrasi menuntut DPR berlaku adil terhadap semua partai termasuk partai-partai yang saat ini sudah menempatkan partainya di DPR namun tidak mencapai threshold 3 persen suara untuk bisa diverifikasi ulang. (Farma Dinata dan Nurkayat/Sup)
Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: