indosiar.com, Purwakarta - (Rabu:26/10/2011) Aksi para buruh ini menyebabkan arus kendaraan di jalan utama Purwakarta-Bandung tersendat sepanjang lebih dari 3 kilometer.
Ratusan buruh yang berunjuk rasa ini menuntut kenaikan upah minimum kota dan kabupaten Purwakarta sebesar 100% hingga bisa menerima pendapatan dua kali lipat dari yang selama ini didapat. UMK yang diterima buruh selama ini yakni Rp 1,1 juta dianggap tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan layak hidup.
Aksi yang dikawal puluhan petugas polisi Purwakarta sempat tegang, ketika petugas berusaha memadamkan api dari ban yang dibakar para buruh. Sejumlah perwakilan buruh akhirnya diterima pihak disnaker Purwakarta untuk didengar tuntutannya.(Zaenal Arifin/Her)