indosiar.com, Jakarta - Ratusan kios di Pasar Sunan Giri Rawamangun, Jakarta Timur Kamis (31/01/08) kemarin, disegel pihak pengelola PD Pasar Jaya. Penyegelan dilakukan karena mereka tidak membayar perpanjangan kontrak.
Penyegelan ratusan kios di Pasar Sunan Giri Rawamangun, Jakarta Timur oleh pengelola PD Pasar Jaya dilakukan petugas Satpol Pamong Praja. Sedikitnya 123 kios dari total 481 kios di Pasar Sunan Giri disegel karena belum melunasi pembayaran sewa.
Menurut pihak PD Pasar Jaya, para pedagang sudah berulang kali diberi peringatan untuk segera membayar perpanjangan kontrak, namun peringatan tersebut tidak dihiraukan. Bahkan hingga peringatan terakhir pada tanggal 22 Januari lalu. Menurut pihak PD Pasar Jaya, sejumlah pedagang tidak membayar cicilan uang sewa sejak tahun 2004.
Sementara menurut keterangan Pondo, pemilik salah satu kios di Pasar Sunan Giri, kios yang ia tempati hak pakainya sudah abis setelah terbitnya SK baru di Gubernur DKI Jakarta.
Aksi penyegelan ini membuat sejumlah pedagang marah dan memprotes tindakan PD Pasar Jaya. Untuk menghindari terjadinya bentrokan, pengelola PD Pasar Jaya akhirnya membuka kembali beberapa kios yang telah disegel dan digembok. (Tim Liputan/Sup)