indosiar.com, Bogor - Ratusan lembar surat suara pemilihan umum legislatif untuk Anggota DPR RI di Kota Bogor dipastikan tidak bisa digunakan, karena ditemukan dalam kondisi sudah tercontreng. Tanda contreng yang diduga berasal dari tinta percetakan terdapat di kolom nama salah seorang caleg.
Sedikitnya 500 lembar kertas surat suara yang ditemukan rusak dalam kondisi tercontreng disalah satu nama caleg. Tanda contreng berupa tinta merah ini diduga karena ceceran tinta saat proses di percetakan. Surat suara yang tercontreng ini segera dimusnahkan.
Sementara itu pada Selasa (10/03/09) siang, KPU Kota Bogor menerima kiriman logistik pemilu sebanyak 1.263 surat suara caleg tingkat provinsi dari KPU Pusat. Kiriman logistik pemilu ini lebih lambat satu hari dari jadwal yang telah ditetapkan.
Dari data sementara KPUD Kota Bogor masih kekurangan 111 dus surat suara untuk caleg DPD dan DPR RI, sedangkan untuk surat suara caleg tingkat DPRD Kota Bogor masih kurang 303 dus. (Iwan Kurniawan/Sup)