indosiar.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus percobaan suap pimpinan KPK dengan terdakwa Anggodo Widjojo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Selasa (10/08/10) hari ini diwarnai aksi walk out atau keluar persidangan yang dilakukan pengacara Anggodo. Aksi tersebut dilakukan, karena rekaman pembicaraan antara deputi penindakan KPK Ade Raharja dan Ary Muladi, kembali tidak diputar di persidangan.
Sidang lanjutan kasus suap dengan terdakwa Anggodo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Jakarta siang tadi, sedianya akan menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa. Namun saksi tidak dapat hadir, sehingga pihak kuasa hukum Anggodo meminta majelis hakim memperdengarkan barang bukti berupa rekaman pembicaraan di Mahkamah Konstitusi dan rekaman pembicaraan antara deputi penindakan KPK Ade Raharja dengan Ari Muladi tentang pemberian uang 5,1 milyar rupiah. Namun hakim menolak memperdengarkan rekaman tersebut.
Begitu hakim menolak memperdengarkan rekaman, pihak kuasa hukum Anggodo langsung melakukan aksi walk out dari persidangan. Aksi ini langsung diikuti terdakwa Anggodo dengan menolak diperiksa sebagai terdakwa karena tidak didampingi kuasa hukum. Meski terjadi aksi walkout dari pihak terdakwa dan kuasa hukumnya, persidangan tetap berlanjut. (Muslichan dan Kiki Suhartono/Sup)