indosiar.com, Jakarta - Terkait dengan pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan saat ini melakukan pemeriksaan rekening beberapa tersangka. Pemeriksaan ini merupakan permintaan Mabes Polri terkait dengan dugaan penggunaan uang dalam kasus pembunuhan tersebut.
Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkapkan, PPATK saat ini tengah menelusuri beberapa rekening para tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Salah satu rekening yang sedang diselidiki adalah milik Sigid Haryo Wibisono.
Menurut Yunus, permintaan Mabes Polri tersebut sekitar minggu lalu dan saat ini masih ditelusuri. Permintaan pemeriksaan rekening oleh Mabes Polri hanya untuk tersangka yang sedang diperiksa. Sedangkan untuk rekening Rani Juliani hingga saat ini belum ada permintaan dari Mabes Polri.
Penelusuran transaksi di rekening tersangka pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen hasilnya baru akan diketahui dua pekan mendatang. Dari penelusuran ini akan membantu penyidik terkait dengan pengelontoran sejumlah uang untuk membayar eksekutor menembak Nasrudin Zulkarnaen. (Albert Bembot/Sup)