indosiar.com, Manado - Aparat kepolisian dari Poltabes Manado berhasil melakukan pembongkaran penyelundupan barang dari Filipina di Pelabuhan Manado. Barang-barang ini ilegal karena tidak memiliki ijin kepabeanan.
Ribuan barang selundupan dari negara Filipina ini digerebek polisi dari sebuah kapal barang saat baru saja berlabuh di Pelabuhan Manado. Ketika dibongkar, polisi menemukan ribuan barang selundupan berbagai jenis seperti hiasan dinding, elektronik, tas sekolah, lukisan, sandal, payung dan berbagai jenis barang lainnya berupa mangkok dan piring melamine.
Barang-barang ini diselundupkan dari Filipina ke kota Manado melalui pulau-pulau terluar yang berbatasan dengan Filipina. Karena tidak memiliki ijin kepabean, polisipun akhirnya menyita dan mengamankannya di Mapoltabes Manado.
Usai membongkar aksi penyelundupan barang Filipina di Pelabuhan Manado, polisi kemudian menggerebek gudang penyimpanan barang di rumah milik tersangka di Jalan Ranomut, Manado. Di rumah ini aparat Reskrim Poltabes Manado juga menemukan ribuan barang yang juga diduga hasil selundupan dari Filipina. Selain menyita barang-barang selundupan Filipina polisi juga memeriksa surat-surat bukti pengiriman barang yang dipegang Roy Tampi, pemilik barang selundupan yang kini berstatus tersangka. (Alamsyah Johan/Sup)