indosiar.com, Minahasa - Ribuan nelayan dari Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung, Sulawesi Utara Kamis (13/07/06) kemarin, menggelar aksi unjuk rasa di kantor Gubernur Sulawesi Utara menolak rencana pengoperasian dua perusahaan tambang emas di Kabupaten Minahasa Utara karena khawatir nantinya akan mencemari laut.
Mereka menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemerintah segera menutup aktivitas dua tambang emas di Kabupaten Minahasa Utara. Pengunjuk rasa menilai, beroperasinya kedua perusahaan tambang yang diketahui akan membuang limbah mereka ke pantai Likupang dan Selat Lembeh membuat hilangnya mata pencaharian ribuan nelayan.
Selain itu, limbah bahan beracun berbahaya yang dibuang ke laut dinilai mengancam kelangsungan hidup puluhan perusahaan pariwisata asing yang beroperasi di daerah tersebut serta tidak menginginkan kasut Buyat akan menimpa mereka. (Alamsyah Johan/Sup)