HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Pembebasan Prita

RS Omni Berikan Klarifikasi Soal Prita



indosiar.com, Tangerang - Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera, Tangerang Rabu (03/06/09) kemarin, mengklarifikasi tuduhan penipuan dan malpraktek oleh Prita Mulyasari. Menurut pihak Omni, semua tindakan medis sudah dilakukan sesuai prosedur, sehingga tidak ada pelanggaran maupun kesalahan diagnosa terhadap Prita yang saat itu dirawat di Omni.

Klarifikasi itu disampaikan pihak Rumah Sakit Omni kemarin sore di Tangerang. Dalam kesempatan ini Bina Ratna, Direktur Rumah Sakit Omni Internasional membantah tuduhan terjadinya kesalahan diagnosa terhadap penyakit yang diderita Prita, tapi merupakan penegakan diagnosa.

Menurut diagnosa awal Prita diduga menderita demam berdarah, karena trombositnya mencapai 27 ribu. Namun pada diagnosa berikutnya, hasilnya berbeda dan Prita dinyatakan terkena virus udara.

Meski demikian, pihak Rumah Sakit Omni tidak akan memberikan hasil diagnosa yang pertama itu karena sifatnya masih belum valid. Padahal menurut Undang Undang Lembaga Konsumen, konsumen atau pasien berhak mendapatkan informasi soal biaya dan uji laboratorium.

Dalam kaitan ini, pihak rumah sakit tetap menginginkan proses hukumnya tetap dilanjutkan. Bahkan tim kuasa hukum Rumah Sakit Omni Internasional siap dipanggil pihak Departemen Kesehatan dan DPR RI Komisi IX untuk menjelaskan kasus yang sebenarnya.

Sementara terkait kasus Prita ini, Pakar Hukum Kesehatan J Guwandi menyarankan agar Prita bisa melaporkan kasusnya ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia . Jika laporan Prita terbukti kebenarannya, maka akan ada tindakan indisipliner terhadap dokter dan rumah sakit.

Menurut Guwandi, yang dilakukan Prita dengan menyebarkan keluhannya ke email adalah bentuk kontrol sosial mengenai penanganan medis yang kurang memuaskan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit. (Tim Liputan/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
6-Jun-2009 10:10:57 WIB by aj
kalo kasus itu tak di selesaikan dengan cara kekeluargaan maka RS OMNI justru yang akan di rugikan sebab para pasiennya pasti berpikir jika dia yang mengalami hal semacam itu maka dia tak dapat berbuat apa-apa sebab jika dia melaporkan hal semacam ini maka dia akan takut Di tuntut oleh pihak RS OMNI.
6-Jun-2009 07:55:27 WIB by antok afianto
SOLIDARITAS UNTUK PRITA MULYASARI
SOLIDARITAS UNTUK INDONESIA SEHAT
Maka
"BOIKOT RUMAH SAKIT OMNI"

Solodaritas yang dapat kami tawarkan adalah: "mengajak kepada segenap warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing yang sedang tinggal di Indonesia untuk melakukan tindakan boikot, dengan jalan tidak mempercayakan masalah kesehatan kita kepada Rumah Sakit Omni International, Jakarta. Sampai pada batas waktu selesainya perkara hukum yang dialami Ibu Prita Mulyasari". Ini baru adil bagi pihak rumah sakit, pihak Ibu Prita Mulayari, dan Pihak Masyarakat penerima layanan kesehatan".

Kasus yang menimpa Ibu Prita Mulyasari adalah sebuah kasus yang dapat diibaratkan sebagai fenomena gunung es. Yakni sebuah fenomena yang dipermukaan terlihat sedikit secara kuantitas namun pada realitas dimasyarakat adalah jauh lebih besar. Dimana pada dunia industri medis, nyaris menjadi tak terkontrol. Padahal dunia medis adalah sebuah kumpulan profesi yang memiliki ranah bobot kemanusiaan lebih tinggi dibanding dengan kepentingan bisnis, namun di Indonesia sudah menjadi hal yang maklum bahwa bisnis medis adalah sebuah bisnis yang sangat profitable. Bebas krisis ekonomi dan bebas krisis politik. Dalam kondisi apapun bahwa bisnis medis tak bakalan bangkrut, hal inilah yang menjadikan profesi medis menjadi idola di Masyarakat. Bagi penyandang profesinya, tidak memiliki kekhawatiran akan kegagalan profesi bahkan kegagalan bisnis.
Salah satu alasan mengapa orang memilih profesi medis, adalah bahwa dalam keadaan apapun, dan berada pada komunitas apapun, keberadaan pelayan medis akan tetap diperlukan.
Sifat kehawatiran manusia adalah sesuatu yang manusiawi, sehingga manusia akan bersikap prudence (hati-hati) menjalankan berbagai aktifitasnya. Karena aktifitas manusia adalah senantiasa berkorelasi dengan kehidupan dan kepentingan manusia lainnya, baik langsung maupun tidak. Tak aneh bila persoalan Mal-praktek kedokteran menjadi masalah yang siring muncul. Dan jelas siapa yang dirugikan dari sikap kekurang hati-hatian profesi medis.
Uniknya bahwa sampai hari ini tak ada penyandang profesi medis yang mendapat ganjaran hukuman. Hal ini adalah suatu fakta yang amat tidak masuk akal. Ditengah-tengah sikap rendah ketidak hati-hatian (less-prudence) tapi nyaris tak pernah mengalami kesalahan. Ini merupakan kejanggalan alam terbesar di jagad raya ini.
Semakin kurang berhati-hati berlalulintas di jalan raya maka resiko terjadi kecelakaan semakin besar, namun tidak terjadi di dunia medis.Bahkan ketidak hati-hatian dokter pemberi layanan medis berakibat makin buruknya kesehatan pasien, bahkan jika pasien macam-macam segalanya bisa disiasati sampai pada akhirnya pasien korban mal praktek menjadi pelaku criminal.
Tak banyak yang menyadari betapa kuatnya dunia profesi medis. Ibarat kuatnya sebuah rezim yang otoriter dan fasis. Dalam bahasa jawa timuran dikatakan "kalah menang nyirik" (kalah – menang, beruntung-namun beruntungnya dg curang. Nyirik – sulit menemukan terjemahan yang pas). Sudah saatnya "REZIM" Medis perlu mendapatkan control social yang memadai, bahkan sampai pada ranah delik pidana.
Undang-undang kesehatan pun, sebenarnya masih jauh dari unsur memenuhi rasa kadilan masyarakat. Diamana bila terjadi keluhan pada pasien atas dugaan mal praktek hendaknya diselesaikan pada dewan kehormatan profesi. Ini artinya penyelesaian perselisihan anatara dokter pasien hendaknya diselesaikan oleh kalangan pihak medis, apakah ini dapat memenuhi rasa keadilan. Seharusnya hal ini dapat dilakukan dasar pro justisia. Dan penyelesaiannya harus masuk pada ranah hukum. Hal ini dapat menggambarkan bahwa betapa kuatnya Rezim Medis di Indonesia. Belum lagi mahalnya obat-obatan, yang nota bene, obat diproduksi secara masal, keunikan produksi masal adalah nilai jual hasil produksinya dapat ditekan serendah mungkin. Maka logikanya pasien sebagai konsumen produk medis berupa obat-obatan akan menikmati harga rendah. Lagi-lagi hukum logika pasar bebas (supply-demand) nggak mampu menggoyahkan arogansi Rezim Medis.
Sudah mafhum dimasyarakat kita bahwa, terdapat kecemasan apakah biaya medis yang dikeluarkan akan sebanding dengan layanan kesehatan yang diterima. Puas-nggak puas – suka nggak suka, pasien harus menerimanya. Karena tidak memiliki alternative lainnya, kecuali layanan pengobatan alternative. Seolah kita mengalami regresi social jauh mendur kebelakang sampai pada tahun tujuh puluhan. Saya masih ingat bahwa untuk memasyarakatkan layanan medis, di kampong-kampung dahulu, selalu dilakukan penyuluhan penyuluhan di desa-desa agar menjauhi para dukun dan berobat ke puskesmas. Namun apa lacur, fenomena dukun cilik Ponari adalah suatu keniscayaan yang tak dapat dihindari sebagai sikap protes terhadap rezim medis kita.
Sudah saatnya rezim medis berbenah diri kembali pada profesi kemanusiaan dengan menjunjung tinggi aspek kemanusiaan (sense of humanity) dari pada mendahulukan profitable belaka. Kalau nggak mau berbenah diri ya harus rame-rame kita benahi.
Melalui kasus Ibu Prita ini hendaknya kita bersyukur bahwa kini kita dapat membuka pikiran kita untuk makin peduli pada layanan public di negeri ini. Dengan memberikan tekanan kepada rezim medis agar khususnya juga pihak rumah sakit Omni International agar tidak bersikap arogan dan kembali menonjolkan sisi kemanusiaannya. Karena rezim medis ini adalah bentuk lembaga layanan kemanusiaan. Maaf, inilah salah satu dampak system ekonomi neo liberalisme, lembaga kemanusiaampum dibisnis oriented-kan pula. Apa askeskin dapat juga dilayani di Omni ini ya…..?
Kembali ke masalah Ibu Prita, saya mengajak kepada segenap warga Negara Indonesia maupun warga Negara asing yang tinggal di Indonesia dan masih memiliki hati nurani, ayo kita sadarkan pihak rezim medis ini dengan cara melakukan BOIKOT. Yakni melakukan tindakan untuk tidak berobat ke Rumah Sakit omni international dalam waktu sama sebagaimana Ibu Prita menerima hukuman penjara. Kalau perlu selama enam tahun sebagaimana tuntutan yang diterima ibu Prita.
INI BARU ADIL. Keadilan versi masyarakat. Jangan sampai terjadi kesewenang-wenangan lagi dari pihak yang merasa lebih kuat/powerful kepada yang lemah, tidak hanya lemah secara financial aja lho menilainya.
Rezim medis menurut saya masih memiliki power cukup kuat untuk melindungi kepentingan, dan keuntungan profesinya dari tindak keteledorannya dalam menjalankan profesinya. Dan hal ini pun mereka mampu mempengaruhi undang-undang medis yang di buat DPR, bahwa sangsi hukumnya pun masih sangat lemah, lain kali kita akan mendiskusikannya.
Pada saat ini kita hendaknya secara bersama-sama untuk peduli dan tidak melakukan hubungan dengan pihak rumah sakit, Satu kata BOIKOT rumah sakit omni. Dan perhatikan apa yang terjadi.

ANTOK AFIANTO , pasuruan jawa timur.
SOLIDARITAS UNTUK PRITA MULYASARI
SOLIDARITAS UNTUK INDONESIA SEHAT
Maka
"BOIKOT RUMAH SAKIT OMNI"

Solodaritas yang dapat kami tawarkan adalah: "mengajak kepada segenap warga Negara Indonesia dan Warga Negara Asing yang sedang tinggal di Indonesia untuk melakukan tindakan boikot, dengan jalan tidak mempercayakan masalah kesehatan kita kepada Rumah Sakit Omni International, Jakarta. Sampai pada batas waktu selesainya perkara hukum yang dialami Ibu Prita Mulyasari". Ini baru adil bagi pihak rumah sakit, pihak Ibu Prita Mulayari, dan Pihak Masyarakat penerima layanan kesehatan".

Kasus yang menimpa Ibu Prita Mulyasari adalah sebuah kasus yang dapat diibaratkan sebagai fenomena gunung es. Yakni sebuah fenomena yang dipermukaan terlihat sedikit secara kuantitas namun pada realitas dimasyarakat adalah jauh lebih besar. Dimana pada dunia industri medis, nyaris menjadi tak terkontrol. Padahal dunia medis adalah sebuah kumpulan profesi yang memiliki ranah bobot kemanusiaan lebih tinggi dibanding dengan kepentingan bisnis, namun di Indonesia sudah menjadi hal yang maklum bahwa bisnis medis adalah sebuah bisnis yang sangat profitable. Bebas krisis ekonomi dan bebas krisis politik. Dalam kondisi apapun bahwa bisnis medis tak bakalan bangkrut, hal inilah yang menjadikan profesi medis menjadi idola di Masyarakat. Bagi penyandang profesinya, tidak memiliki kekhawatiran akan kegagalan profesi bahkan kegagalan bisnis.
Salah satu alasan mengapa orang memilih profesi medis, adalah bahwa dalam keadaan apapun, dan berada pada komunitas apapun, keberadaan pelayan medis akan tetap diperlukan.
Sifat kehawatiran manusia adalah sesuatu yang manusiawi, sehingga manusia akan bersikap prudence (hati-hati) menjalankan berbagai aktifitasnya. Karena aktifitas manusia adalah senantiasa berkorelasi dengan kehidupan dan kepentingan manusia lainnya, baik langsung maupun tidak. Tak aneh bila persoalan Mal-praktek kedokteran menjadi masalah yang siring muncul. Dan jelas siapa yang dirugikan dari sikap kekurang hati-hatian profesi medis.
Uniknya bahwa sampai hari ini tak ada penyandang profesi medis yang mendapat ganjaran hukuman. Hal ini adalah suatu fakta yang amat tidak masuk akal. Ditengah-tengah sikap rendah ketidak hati-hatian (less-prudence) tapi nyaris tak pernah mengalami kesalahan. Ini merupakan kejanggalan alam terbesar di jagad raya ini.
Semakin kurang berhati-hati berlalulintas di jalan raya maka resiko terjadi kecelakaan semakin besar, namun tidak terjadi di dunia medis.Bahkan ketidak hati-hatian dokter pemberi layanan medis berakibat makin buruknya kesehatan pasien, bahkan jika pasien macam-macam segalanya bisa disiasati sampai pada akhirnya pasien korban mal praktek menjadi pelaku criminal.
Tak banyak yang menyadari betapa kuatnya dunia profesi medis. Ibarat kuatnya sebuah rezim yang otoriter dan fasis. Dalam bahasa jawa timuran dikatakan "kalah menang nyirik" (kalah – menang, beruntung-namun beruntungnya dg curang. Nyirik – sulit menemukan terjemahan yang pas). Sudah saatnya "REZIM" Medis perlu mendapatkan control social yang memadai, bahkan sampai pada ranah delik pidana.
Undang-undang kesehatan pun, sebenarnya masih jauh dari unsur memenuhi rasa kadilan masyarakat. Diamana bila terjadi keluhan pada pasien atas dugaan mal praktek hendaknya diselesaikan pada dewan kehormatan profesi. Ini artinya penyelesaian perselisihan anatara dokter pasien hendaknya diselesaikan oleh kalangan pihak medis, apakah ini dapat memenuhi rasa keadilan. Seharusnya hal ini dapat dilakukan dasar pro justisia. Dan penyelesaiannya harus masuk pada ranah hukum. Hal ini dapat menggambarkan bahwa betapa kuatnya Rezim Medis di Indonesia. Belum lagi mahalnya obat-obatan, yang nota bene, obat diproduksi secara masal, keunikan produksi masal adalah nilai jual hasil produksinya dapat ditekan serendah mungkin. Maka logikanya pasien sebagai konsumen produk medis berupa obat-obatan akan menikmati harga rendah. Lagi-lagi hukum logika pasar bebas (supply-demand) nggak mampu menggoyahkan arogansi Rezim Medis.
Sudah mafhum dimasyarakat kita bahwa, terdapat kecemasan apakah biaya medis yang dikeluarkan akan sebanding dengan layanan kesehatan yang diterima. Puas-nggak puas – suka nggak suka, pasien harus menerimanya. Karena tidak memiliki alternative lainnya, kecuali layanan pengobatan alternative. Seolah kita mengalami regresi social jauh mendur kebelakang sampai pada tahun tujuh puluhan. Saya masih ingat bahwa untuk memasyarakatkan layanan medis, di kampong-kampung dahulu, selalu dilakukan penyuluhan penyuluhan di desa-desa agar menjauhi para dukun dan berobat ke puskesmas. Namun apa lacur, fenomena dukun cilik Ponari adalah suatu keniscayaan yang tak dapat dihindari sebagai sikap protes terhadap rezim medis kita.
Sudah saatnya rezim medis berbenah diri kembali pada profesi kemanusiaan dengan menjunjung tinggi aspek kemanusiaan (sense of humanity) dari pada mendahulukan profitable belaka. Kalau nggak mau berbenah diri ya harus rame-rame kita benahi.
Melalui kasus Ibu Prita ini hendaknya kita bersyukur bahwa kini kita dapat membuka pikiran kita untuk makin peduli pada layanan public di negeri ini. Dengan memberikan tekanan kepada rezim medis agar khususnya juga pihak rumah sakit Omni International agar tidak bersikap arogan dan kembali menonjolkan sisi kemanusiaannya. Karena rezim medis ini adalah bentuk lembaga layanan kemanusiaan. Maaf, inilah salah satu dampak system ekonomi neo liberalisme, lembaga kemanusiaampum dibisnis oriented-kan pula. Apa askeskin dapat juga dilayani di Omni ini ya…..?
Kembali ke masalah Ibu Prita, saya mengajak kepada segenap warga Negara Indonesia maupun warga Negara asing yang tinggal di Indonesia dan masih memiliki hati nurani, ayo kita sadarkan pihak rezim medis ini dengan cara melakukan BOIKOT. Yakni melakukan tindakan untuk tidak berobat ke Rumah Sakit omni international dalam waktu sama sebagaimana Ibu Prita menerima hukuman penjara. Kalau perlu selama enam tahun sebagaimana tuntutan yang diterima ibu Prita.
INI BARU ADIL. Keadilan versi masyarakat. Jangan sampai terjadi kesewenang-wenangan lagi dari pihak yang merasa lebih kuat/powerful kepada yang lemah, tidak hanya lemah secara financial aja lho menilainya.
Rezim medis menurut saya masih memiliki power cukup kuat untuk melindungi kepentingan, dan keuntungan profesinya dari tindak keteledorannya dalam menjalankan profesinya. Dan hal ini pun mereka mampu mempengaruhi undang-undang medis yang di buat DPR, bahwa sangsi hukumnya pun masih sangat lemah, lain kali kita akan mendiskusikannya.
Pada saat ini kita hendaknya secara bersama-sama untuk peduli dan tidak melakukan hubungan dengan pihak rumah sakit, Satu kata BOIKOT rumah sakit omni. Dan perhatikan apa yang terjadi.

ANTOK AFIANTO , pasuruan jawa timur.
5-Jun-2009 17:18:57 WIB by myra
Perlakuan RS Internasional kepada Ibu Prita dan aparat negara RI yang bertindak secepatnya untuk melakukan penahanan membuat saya merenungkan kembali tingkah laku Penguasa karangan Macchiaveli. Apa untuk pernyataan ini saya juga akan dipenjara?
5-Jun-2009 10:11:02 WIB by Rudy.S
Seharusnya RS OMNI jujur kepada pasien, jangan menciptakan keragu-raguan.......seorang pasien berhak mengetahui hasil trombositnya.Saya yakin RS ini pasti bermasalah....seharus Departemen Kesehatan jangan diam, ambil tindakan dong, dokternya harus diperiksa siapa tahu doktternya yang sakit...
Ibu Prita sudah berada diposisi yang tepat, kalau perlu tuntut balik......dan gugat balik, mereka anggap enteng dengan nyawa manusia.Wahai para dokter kembalilah ke jalan yang benar, jangan duit melulu yang dipikirin......tutup RS OMNI.......
4-Jun-2009 23:24:53 WIB by kascaras
saya sebagai seorang analis laboratorium mempunyai pendapat tidak mungkin sebuah rumah sakit besar dengan fasilitas modern bisa mengeluarkan hasil pemeriksaan trombosit yang salah ( valid ) saya yakin ada permainan dan pemalsuan hasil tersebut yang seharusnya rendah di tinggikan atau sebaliknya, karena pemeriksan trombosit dengan metode sekelas rumah sakit omi dia bisa mengeluarkan hasil pemeriksaan trombosit kurang dari 5 menit dan itu sangat akurat sekali dengan kesalahan 0,1, dan saya mengusulkan kepada pihak indosiar unyuk melihat alat apa yang digunakan untuk pemeriksaan lab trombosit karena secara manual saja pemeriksaan trombosit memakan waktu 30 menit sampai 1 jam dengan hasil yang dapat dipertanggung jawabkan ( pemeriksaan dengan kelas PUSKESMAS ) apalgi dengan kelas rs omi internasional, saya yakin tidak mungkin hasil lab harus divalidkan dulu itu hanya permainan dari rs omi saja, tolong diselidiki lebih jauh yang paling tepat adalah masuk ke rsnya dan melihat cara kerja dalam pemeriksaan labnya apakah memenuhi syarat atau tidak atau kelasnya memang dibawah puskesmas yang mengunakan cara manual ( karena rs omi bisa mengeluarkan hasil lab trombosit yang sangat berbeda jauh dan tidak masuk akal )
4-Jun-2009 13:37:28 WIB by Hudoyo Hupudio
Tampaknya hasil lab pertama yang "belum valid" itu (trombosit 27000 yang mengindikasikan "Demam Berdarah Dengue") dijadikan indikasi medik untuk merawat inap Ibu Prita. Tapi hasil ini tidak diberikan kepada Ibu Prita, padahal sudah disampaikan secara lisan untuk "membujuknya" supaya mau dirawat inap.

Perlu dibongkar di depan hukum, apakah memang dilakukan pemeriksaan lab pertama itu. Apakah itu bukan fiktif belaka.

 

Nama:
Email:
Security Code: