indosiar.com, Tangerang - Kediaman mantan Komandan Korps Markas pertahanan dan Keamanan Brigjen purnawirawan Herman Sarens Sudiro, di kawasan BSD Tangerang Selatan, dikepung belasan anggota polisi militer. Beberapa petugas kepolisian berseragam dan petugas berpakaian preman juga nampak berjaga disekitar rumah Herman Sarens.
Tim Pomdam Jaya ini mendatangi rumah Herman Sarens, berdasarkan surat Kepala Oditur Militer Tinggi Jakarta, tentang bantuan permohonan penangkapan dan penahanan Herman terkait dugaan penggelapan aset TNI, senilai miliaran rupiah. Herman Sarens diduga terlibat penyalahgunaan wewenang menyangkut kepemilikan tanah di kawasan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan.
Oditur Mayor Wildar Boy, perwira dari mahkamah militer tinggi mengatakan, Herman Sarens Sudiro dijemput paksa karena sedang menjalani proses hukum di mahkamah militer tinggi. Pihak mahkamah militer tinggi sudah beberapa kali melakukan pemanggilan terhadap Herman Saren, namun selalu diabaikan.
Herman Sarens Sudiro yang kini berusia 80 tahun mundur dari militer setelah peristiwa Malari. Herman, kala itu pernah mendampingi Pangkopkamtib Jenderal Sumitro menemui dan menenangkan mahasiswa Jakarta, yang melakukan aksi unjuk rasa saat peristiwa Malari.(Tim Liputan/Ijs)