indosiar.com, Ambon - Rumah seorang Purnawirawan TNI Kodam 16/Pattimura di Ambon, Maluku, Senin (08/10/07) kemarin, dibakar orang tak dikenal. Diduga pelaku adalah oknum anggota polisi yang yang tengah mabuk usai pesta miras.
Warga RT.002, RW.06 Skip Dalam, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, kemarin pagi dikejutkan oleh aksi pembakaran rumah milik keluarga Benny Sahetapy, seorang purnawirawan TNI dikawasan itu.
Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 03. dini hari, namun baru diketahui petugas pada siang harinya, setelah pemilik rumah melapor ke Polsek Sirimau, Ambon.
Tidak ada korban jiwa, namun sebuah sepeda motor yang diparkir di depan rumah ikut terbakar. Bahkan api nyaris melumatkan hampir seisi rumah.
Menurut Sahetapy, pemilik rumah, kebakaran terjadi saat seluruh penghuni rumah dalam keadaan tertidur lelap. Mereka kaget ketika rumah telah terkepung api. Saat itu seorang oknum anggota polisi bersama tiga rekannya yang dalam keadaan mabuk berat berusaha membongkar rumah Sahetapy.
Ketika warga panik, oknum anggota polisi yang belakangan diketahui bernama Bripda Pace, anggota Samapta Polda Maluku tersebut langsung menghilang bersama dua rekannya di kegelapan malam.
Warga menyayangkan lambannya tindakan aparat kepolisian, mengingat peristiwa ini langsung dilaporkan ke Mapolres Pulau Ambon, namun tidak segera direspon dengan alasan tidak ada mobil patroli untuk ke tempat kejadian perkara.
Petugas kepolisian sektor Sirimau Ambon yang turun ke lokasi mendapatkan puing-puing sepeda motor dan sisa-sisa kebakaran masih tampak berserakan di halaman rumah. Namun sejauh ini dugaan keterlibatan oknum anggota polisi masih dalam penyelidikan polisi. (Djabar Tianotak/Sup)