indosiar.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama Said Agil Al Munawar Kamis malam secara resmi ditahan di Mabes Polri. Berdasarkan timtas tipikor, Said Agil terbukti telah menggunakan Dana Abadi Umat (DAU) bersama mantan dirjen Bimas Islam dan urusan haji Taufik Kamil.
Penahan Said Agil dilakukan pada pukul 08.00 WIB, setelah sejak Selasa malam menjalani pemeriksaan di mabes polri. Ketua timtas tipikor Hendarman Supanji mengatakan selama menjabat menteri Agama pada pemerintahan Megawati Soekarnoputri, telah melakukan korupsi sehingga menimbulkan kerugian negara.
Sesaat setelah Said Agil ditahan, para kerabat yang menungguinya sejak Kamis pagi langsung meninggal mabes polri. Tidak ada yang berkomentar dari mereka atas penahanan Said.(Ahmad Faisal/Mugiwiyono/Hr)