HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Saksi Bisu Kasus Suap dari Pemenang Tender



indosiar.com, Jakarta - Kasus penyuapan anggota Komisi Judisial (KY) Irawady Joenoes bermula dari pengadaan tanah  untuk kantor Komisi Judisial di Jalan Kramat Raya No.57 Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi menuding Irawady telah menerima suap dari sang pemenang tender pengadaan tanah tersebut.

Tanah seluas 5720 meter persegi dikawasan Jalan Kramat Raya 57 Jakarta Pusat ini tampak sepi. Tidak ada tanda-tanda aktifitas apapun diatas tanah yang pagarnya tertutup rapat ini.

Rumah yang menurut informasi warga sekitar dihuni penjaga tanah ini juga terlihat lenggang. Diatas tanah ini sedianya akan dibangun kantor baru Komisi Judisial. Namun, belum sempat pembangunan dimulai, salah satu anggota Komisi Judisial Irawady Joenoes yang juga Koordinator Bidang Pengawasan Kehormatan, Keluhuran, Martabat dan Perilaku Hukum Komisi Judisial ditangkap petugas KPK.

Irawady tertangkap tangan kemarin saat membawa uang sebesar 600 juta rupiah dalam tas serta 30 ribu dolar Amerika Serikat disakunya. Uang dibawa Irawady diduga merupakan pemberian dari Fredy Santoso, pemilik tanah yang memenangkan tender pengadaan untuk kantor Komisi Judisial ini.

Fredy diduga memberikan uang suap kepada Irawady sebagai ucapan terima kasih terkait setelah ia memenangkan proses tender pengadaan tanah untuk kantor Komisi Judisial senilai hampir 47 milyar rupiah. Saat ini Fredy dan Irawady ditahan KPK untuk penyidikan lebih lanjut. (Gusti Eka Sucahya dan Amirullah/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: