HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Diperiksa Massal

Satu Kampung Menderita Gangguan Jiwa



indosiar.com, Garut - Menyusul semakin banyaknya warga yang menderita penyakit gangguan jiwa mencapai puluhan orang di Desa Kersamana, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tim dokter bagian psikiatri dari Universitas Pajajaran beserta tim medis RSHS Hasan Sadikin Bandung Rabu (29/04/09) kemarin, melakukan pemeriksaan secara massal. Hasilnya para warga ini positif menderita gangguan jiwa dari yang masih gejala ringan hingga kondisinya sudah parah.

Pemeriksaan massal yang dilakukan tim dokter psikiatri dari Universitas Pajajaran beserta tim medis RSHS Hasan Sadikin Bandung ini dipusatkan di Puskesmas setempat.

Satu persatu warga yang menderita gangguan jiwa ini dijemput petugas dari rumahnya masing-masing untuk diperiksa. Kebanyakan warga penderita gangguan jiwa ini enggan untuk diperiksa, namun setelah terlebih dahulu dibujuk oleh dokter akhirnya mereka pasrah.

Banyaknya penderita gangguan jiwa yang mencapai 74 orang warga desa Kersamana ini membuat ruangan Puskesmas sesak dan tidak cukup menampung seluruhnya. Dari hasil pemeriksaan tim medis, warga yang menderita penyakit gangguan jiwa ini kondisinya bermacam-macam dari mulai gejala ringan hingga kondisinya sudah parah sehingga dibutuhkan perawatan serius.

Sedangkan gejalanya kebanyakan akibat faktor kemiskinan dan ada juga akibat hubungan dalam keluarga yang tidak harmonis sehingga mengalami depresi berat. Pada umumnya warga yang mengalami gangguan jiwa ini saat usia produktif dari mulai umur 17 tahun hingga 45 tahun. Namun banyak juga anak-anak seusia 7 hingga 10 tahun yang menderita gejala penyakit tersebut.

Pengobatan massal ini sengaja digelar secara gratis sedangkan bagi para pasien yang kondisinya sudah parah sehingga harus dirawat di rumah sakit jiwa. Pemerintah setempat menyarankan untuk menggunakan fasilitas Jamkesmas atau jaminan kesehatan masyarakat yang biayanya ditanggung oleh pemerintah. (Deni Muhammad Arif/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: