indosiar.com, Jombang - Meski pemilu legislatif ditetapkan berlangsung pada 9 April lalu, namun hingga Senin (13/04/09) ini masih ada tempat pemungutan suara yang menggelar kegiatan pemungutan suara ulang. Pencontrengan ulang ini tadi pagi digelar di TPS 01 Desa Sumber Nongko, Kecamatan Musikan, Kabupaten Jombang. Pencontrengan ulang ini merupakan buntut dari beredarnya video kecurangan pelaksanaan pemilu legislatif 9 April lalu.
Proses pemungutan suara pemilu legislatif kembali digelar di TPS 1 Kedung Cangak, Desa Sumber Nongko, Kecamatan Musikan, Kabupaten Jombang. Berbeda dengan pemungutan suara sebelumnya yang terlihat semrawut, kali ini panitia lebih tertib.
Digelarnya pemilu ulang ini merupakan buntut dari beredarnya video kecurangan pada pemilu 9 April lalu. Dari video tersebut, Panwaslu memutuskan bahwa telah terjadi kecurangan sehingga harus digelar pemilu ulang di TPS ini.
KPUD Kabupaten Jombang sebagai pelaksana pemilu menegaskan bahwa pungutan suara harus diulang karena telah terjadi kecurangan dan terbongkarnya kerahasiaan pemilih.
Terkait tindakan pidana pemilu terhadap oknum pelaku kecurangan yang terekam dalam video, KPUD menyerahkan sepenuhnya kepada Panwaslu Kabupaten Jombang. Sementara itu Muwarso, salah satu warga mengaku tidak keberatan melakukan pencontrengan ulang karena proses pemilihan ulang ini tidak sampai menganggu pekerjaannya sebagai petani. (Diah Okto Purwoto/Sup)