indosiar.com, Jakarta - Untuk meningkatkan upaya pencegahan tindak pidana korupsi dan mengurangi gesekan antar penegak hukum, Presiden SBY Senin (13/07/09) kemarin, mempertemukan KPK dengan lembaga penegak hukum. Presiden SBY didampingi Wapres Jusuf Kalla memimpin rakor pemberantasan korupsi di kantor presiden Jakarta.
Rakor dipimpin Presiden SBY dihadiri oleh Ketua KPK, Ketua MA, Ketua MK, Ketua BPK, Kejagung, Kapolri dan Ketua BPKP. Dalam pidato pengantarnya, Presiden SBY mengakui ada gesekan antar lembaga penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.
Meski Presiden SBY menilai wajar, namun gesekan antar lembaga penegak hukum ini jika tidak dimediasi bisa mengancam keseriusan lembaga itu dalam memberantas korupsi.
Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri dan Wakil Ketua KPK, Chandra Hamsyah membantah pihaknya pernah terjadi salah paham dalam menangani kasus korupsi. Sebelumnya marak beredar wacana pelemahan fungsi dan tugas KPK. Buntutnya hubungan KPK sempat memanas dengan kepolisian menyusul kasus Antasari Ashar dan penyadapan KPK terhadap pejabat Polri. (Budiono/Dwinanto Agung/Sup)