indosiar.com, Jakarta - Iklan pendidikan gratis oleh Departemen Pendidikan Nasional ternyata tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Sekolah SD dan SMP Negeri yang katanya gratis itu jauh semakin mahal karena masih banyak pungutan-pungutan lain yang makin memberatkan para orangtua murid.
Dari posko pengaduan yang dibuka Indonesia Corruption Watch (ICW) yang membuka posko pengaduan bagi orangtua murid terungkap, masih banyak keluhan dari para orangtua murid dalam mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri. Padahal Depdiknas dengan tegas akan memberi sanksi kepada pihak sekolah SD maupun SMP yang memungut biaya pendaftaran masuk sekolah.
Namun kenyataan di lapangan sekolah negeri masih melakukan berbagai pungutan dengan berbagai dalih. Menurut ICW, pendidikan gratis yang diiklankan Departemen Pendidikan seakan-akan merupakan kebaikan dari pemerintah. Padahal merupakan hak rakyat Indonesia yang diamanatkan oleh Undang Undang.
ICW juga menyesalkan banyaknya undang undang dan peraturan tentang pendidikan di Indonesia, tak satupun yang melindungi orangtua murid. Sehingga orangtua murid berada di posisi yang lemah ketika harus berhadapan dengan pihak sekolah yang akan menarik pungutan dengan berbagai macam cara. (Sukwan Hanafi/Kiki Suhartono/Sup)