indosair.com, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memastikan susu formula bayi yang beredar secara sah di masyarakat tidak tercemar bakteri Enterobacter Sakazakii. Kepastian ini diungkapkan Badan POM setelah melakukan pengujian terhadap puluhan produk dari sejumlah merek dagang.
Badan POM) Rabu (02/04/08) kemarin, di Jakarta menjelaskan hasil penelitian mereka terhadap susu formula bayi yang memiliki ijin edar dengan membawa sampel susu dari pasar tradisional sebanyak 96 sampel. Hasil penelitian menunjukkan kesemua susu tidak mengandung Enterobacter Sakazakii sehingga susu formula bayi yang beredar saat ini aman dikonsumsi.
Menurut Kepala Badan POM, Husnia Rubiana Thamrin, uji keseluruhan sampel susu formula bayi telah diuji di Laboratorium Badan POM dengan menggunakan dua metode US FDA dan ISO/PS 22964 tahun 2006.
Menurut Pakar Mikro Biologi Fakultas Kedokteran UI, Pratiwi Sudharmono, semua produk pangan memang tidak 100 persen steriil. Pengolahan, pengemasan dari pabrik hingga penyajian susu kepada bayi sangat rentan terhadap bakteri.
Pratiwi tetap menghimbau kepada para ibu memberikan air susu bayi kepada sang buah hati, karena susu tersebut memang diperuntukan untuk bayi. (Sisca Tiur Gurning dan Wahyu Wacana/Sup)