HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Sengketa Pilkada Jatim, Selisih Tipis Berujung di MK



indosiar.com, Jakarta - Pilkada Jawa Timur yang berlangsung hingga 2 putaran berujung ketidakpuasan dihati pasangan Khofifah - Mudjiono (KAJI). Pasalnya hasil yang ditetapkan KPUD Jawa Timur berbeda dengan hasil quick count (penghitungan cepat). Selisih yang tipis membuat membuat ketidakpuasan itu berujung di Mahkamah Konstitusi.

Proses hukum Pilkada Jawa Timur tahap kedua yang digelar 4 November lalu berawal dari rasa ketidakpuasan pasangan Khofifah - Mudjiono (KAJI) terhadap hasil perhitungan KPUD Jawa Timur. Salah satu penyebabnya adalah hasil penghitungan cepat (quick count) yang dilakukan oleh 3 lembaga menunjukan pasangan Kaji unggul atas pasangan Sukarwo - Saifullah Yusuf (Karsa) meski dalam selisih yang kecil.

Kecilnya selisih yakni kurang dari 2 persen telah membuat ketiga lembaga survey, yakni Lembaga Survey Indonesia, Lingkaran Survey Indonesia dan Lembaga Survey Nasional tidak berani memastikan pemenang Pilkada. Pasalnya selisih yang terjadi masih dalam batas margin error (dalam batas kesalahan).

Penghitungan manual KPUD Jawa Timur disebuah hotel berbintang menunjukkan kesalahan tersebut. Dari penghitungan diketahui pasangan Sukarwo - Saifullah Yusuf unggul dengan selisih yang juga tipis, yakni hanya 0,4 persen. Karsa meraih 50,20 persen dan kaji meraih 49,80 persen. (Tim Liputan/Dv).

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: