indosiar.com, Jakarta - Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono Senin (31/08/09) kemarin, menjelaskan beredarnya senjata Pindad di luar negeri kepada Komisi I DPR. Menhan mengatakan, sekitar 110 puncuk senjata yang dikirim PT Pindad sebagian besar tidak sampai ke negara tujuannya yaitu Mali dan Afrika, karena kapal pengangkut sempat singgah ditempat lain yang tidak ada dalam perjanjian.
Juwono Sudarsono menjelaskan, kapal pembeli senjata ternyata merapat ditempat lain sebelum merapat ke Filipina berdasarkan permintaan pemasok kepada kapten kapal. Diduga sebagian senjata SS1 buatan PT Pindad yang hilang diturunkan ditempat itu dan hingga kini kepolisian Filipina masih menyelidiki kasus ini.
Juwono Sudarsono mengakui, Departemen Pertahanan memberikan ijin kepada PT Pindad atas rekomendasi Asintel Panglima TNI bulan Desember 2008 untuk mengirim 100 puncuk senjata SS1 ke Mali, Afrika dan 10 puncuk senjata gengam ke Filipina untuk perkumpulan menembak di Manila. Ekspor senjata itu sah.
Kontrak pembelian senjata antara pihak pembeli dan PT Pindad berlaku free on board artinya, Pindad hanya urus pengiriman dalam negeri dari Bandung hingga Pelabuhan Muat Tanjung Priok dan costume clearance di Tanjung Priok. Sedangkan pemilihan kapal pengangkut berada di pihak pembeli yang diageni PT Tirta Samudera Ciraka. (Eliza Amanda/Medi Kuswedi/Sup)