HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Sidang Judi Koin

Sidang 10 Siswa SD Berlangsung Tertutup



indosiar.com, Tangerang  - 10 siswa Sekolah Dasar yang didakwa bermain judi koin di kawasan Bandara Soekarno Hatta Selasa (21/07/09) ini kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ini digelar secara tertutup.

Berkumpul dan berdoa bersama dilakukan 10 siswa SD ini sesaat sebelum disidang di PN Tangerang akibat dituduh bermain judi koin dikawasan Bandara Soekarno Hatta. Hari ini adalah sidang kedua yang terpaksa mereka jalani.

Mereka didampingi orangtua, kuasa hukum dan Komnas Perlindungan Anak. Berbeda dengan sidang pertama, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, mereka tidak lagi menggunakan seragam sekolah. Namun wajah mereka tetap tertutup topeng. 

Majelis Hakim yang diketuai Ratna Pujiningtias ini juga mengenakan pakaian bebas dan memutuskan sidang berlangsung tertutup. Demi anak-anak ini Komnas Perlindungan Anak meminta majelis hakim menggelar persidangan secara maraton hingga cepat selesai supaya tidak menganggu aktifitas belajar. Komnas PA juga menanyai dakwaa JPU yang menuntut 10 tahun penjara tidak tepat.

Ke 10 siswa SD ini merupakan warga Rawa Rengas, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Mereka kerap menjadi pedagang asongan dan semir sepatu di bandara usai bersekolah. (Mas'ud Ibnu Samsuri/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
1-Nov-2009 13:03:15 WIB by marcela
inilah yang sangt di sayangkan,
memang benar hukum harus di tegakkan. namun apakah harus melanggar HAM??????????
kalau putusannya seperti itu, apa gunanya di buat UU NO. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

jangan jadikan pengadilan itu tersesat.........!!!!!!!!!!!!!

 

Nama:
Email:
Security Code: