indosiar.com, Ambon - Sidang gugatan pilkada Maluku Tenggara (Malra) di Pengadilan Negeri Ambon Kamis (18/09) kemarin, diwarnai bentrokan antara massa pendukung pasangan Andreas Rentanubun - Yunus Serang alias Ayu dengan massa pendukung Hermanus Keodubun-Nicodomus Welikin. Bentrokan berlangsung hingga di jalan raya. Pilkada Maluku Tenggara yang berlangsung 11 Agustus dimenangkan pasangan Andreas - Yunus. Kemenangan ini digugat oleh pasangan Herman - Nicodomus yang merupakan calon bupati incoment.
Bentrokan pecah usai digelanya sidang gugatan di Pengadilan Negeri Ambon. Ratusan pendukung pasangan calon bupati incoment Herman Koedubun dan Nicodomus Welikin alias Sayang mengugat kemenangan pasangan Andreas Rentanubun dan Yunus alias Ayu terlibat baku hantam.
Bahkan bentrokan dan aksi saling kejar antara kedua kubu berseteru tersebut berlanjut hingga ke jalan raya. Suasana kian memanas ketika Herman Keodubun keluar dari gedung Pengadilan dan menantang kubu Ayu. Mantan bupati yang kalah dalam pilkada Maluku Tenggara ini langsung disambut ratusan pendukung pasangan berinisial Ayu. Beruntung aparat kepolisian dapat segera mengevakuasi Herman kedalam mobil pengadilan sehingga terhindar dari aksi pengeroyokan yang lebih serius. Namun tindakan petugas ini justru memicu kemarahan massa pendukung Andreas - Yunus.
Tidak diketahui pasti siapa yang memulai bentrokan ini, namun pasti bentrokan dipicu oleh aksi saling ejek diantara kedua kubu. Suasana baru dapat dikendalikan setelah puluhan petugas Dalmas Polres Pulo Ambon dikerahkan untuk mengamankan situasi. Untuk meredakan bentrokan petugas menangkap dan mengamankan sejumlah orang dari kedua kubu ke Mapolsek Sirimau Ambon. (Jabar Tianotak/Sup)