HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Sidang Kasus Pembunuhan Irzen Octa di TKP



indosiar.com, Jakarta - (Rabu, 18.01.2012) Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Rabu pagi tadi menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan terhadap nasabah Citibank Irzen Octa. Berbeda dengan sidang sebelumnya kali ini hakim meminta menggelar sidang di tempat kejadian perkara di kantor Citibank Menara Jamsosterk Jakarta Selatan tempat Irzen Okta diduga dianiaya.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sengaja memilih tempat di kantor Citibank ini sebagai lokasi persidangan untuk mencocokan keterangan yang mereka dapat dengan fakta di lapangan di ruang cleo tempat dimana Irzen Octa telah dianiaya para terdakwa hingga menemui ajalnya.

Sayangnya meski hakim menyatakan sidang terbuka, tapi tetap dilakukan tertutup sehingga media tidak dapat mengikuti secara langsung jalannya sidang ini. Menurut kuasa hukum terdakwa, Wirawan Adnan, di sidang ini hakim dan jaksa dapat melihat langsung ruang cleo yang tidak seluas seperti digambarkan dalam persidangan sebelumnya.

Sidang ditempat kejadian ini dilakukan atas permintaan pihak terdakwa. Adapun di pihak korban menyesalkan sidang ini dilakukan sekarang, karena agenda mendengar saksi-saksi belum selesai.

Irzen Octa sendiri merupakan nasabah Citibank yang ditemukan tewas di kantor Citibank, 29 Maret silam, karena diduga dianiaya oleh para penagih hutang atau debt collector. Sidang akan dilanjutkan Kamis besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. (Dedi Irawan/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: