HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Sidang Kode Etik Polri



indosiar.com, Jakarta - Mabes Polri Rabu (20/09/06) kemarin, menggelar sidang kode etik profesi terhadap mantan Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Polisi Edi Susilo. Edi Susilo diduga telah melakukan tindak pelecehan seksual terhadap belasan bawahannya termasuk sejumlah Polwan. Saat ini Edi sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara.

Sidang kode etik dan profesi Edi Susilo berlangsung tertutup di Gedung TNCC Mabes Polri. Kepala Devisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Polisi Gordon Mogot, selaku penuntut dalam sidang ini mengaku kecewa dengan keterangan para saksi.

Dalam kasus pelecehan seksual, penuntut umum hanya dapat mengandalkan keterangan saksi korban yang menceritakan peristiwa pelecehan, namun agak sulit mengupayakan bukti-bukti materiil.

Sedangkan menurut Koordinator Staf Ahli Kapolri Irjen Polisi Saleh Saaf yang juga ketua sidang belum bisa menyimpulkan hasilnya karena hanya meminta keterangan saksi penyidik dan Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Usai sidang, Brigjen Polisi Edi Susilo nampak berusaha menghindar dari kejaran wartawan. Sidang ini akan dilanjutkan pada Jumat mendatang. (Azhar Pungkashadi/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: