FOKUS
Sidang Lanjutan Korupsi DAU
indosiar.com, Jakarta - Sidang lanjutan kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU) dengan terdakwa mantan Menteri Agama Said Agil Al Munawar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kamis (27/10) memasuki agenda pemeriksaan saksi.
Saksi yang pertama adalah Bendahara Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) Amin Jusuf Suparta yang didengarkan keterangannya pagi tadi menjelaskan, sedikitnya 67 miliar rupiah dana abadi umat telah diberikan kebeberapa pihak. Seperti Anggota DPR, auditor BPK serta sejumlah pejabat negara termasuk terdakwa Said Agil.
Menurut saksi, semua tanda terima pengeluaran dana abadi umat atas sepengetahuan terdakwa yang saat itu menjabat sebagai menteri agama. Saksi menyebutkan jumlah yang diberikan ke beberapa pihak bisa bertambah dua kali lipat bila melakukan kunjungan ke luar negeri. (Gustavo Roberto dan Muhammad Arif Ibnu/Sup)