HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS

Sidang Nasruddin : Para Terdakwa Divonis 12 - 18 Tahun Penjara





 

indosiar.com, Jakarta Selatan
- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (Kamis, 11/2/2010), menjatuhkan vonis terhadap sejumlah terdakwa kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen.

Usai hakim menjatuhkan vonis 18 tahun pada terdakwa Antasari Azhar, suasana persidangan terlihat kacau. sebaliknya Antasari tampak tenang, bahkan ia menyempatkan diri memeluk isitri dan anaknya yang setia mengikuti selama persidangan dirinya. kemudian dengan pengawalan ketat, Antasari langsung dibawa kembali ke sel tahanan Polda metro jaya.

Menghadapi vonis suaminya, Ida Lakmiwati menyatakan dirinya sudah menduga akan vonis maksimal yang dijatuhkan. Bahkan Ida tahu, kalau hakim akan memakai bap awal untuk memvonis, bukan dari fakta persidangan.

Hal sama disampaikan tim pengacara Antasari. Mereka akan menempuh banding, karena hakim tidak melakukan pertimbangan dari pembelaan terdakwa, serta fakta di persidangan.

Sementara di persidangan Williardi wizard, majelis hakim menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara kepada Williardi wizard. Ia dianggap sebagai aktor intelektual yang merencanakan dan mencari eksekutor untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.

Menanggpi vonis itu, Novarina, istri Wiliardi menilai suaminya hanya menjadi korban dalam kasus ini.

Di ruangan sidang lainnya, Sigit Haryo Wibisono divonis 15 tahun penjara.
Putusan vonis yang dibacakan hakim ketua dan 2 anggotanya, setebal 179 halaman, menyatakan bahwa Sigit Haryo Wibisono dinyatakan bersalah.

Putusan hakim ketua, yang meringankan hukuman bagi SHW, membuat kecewa jpu yang diungkapkan dengan langsung menyatakan banding.

Sementara itu, persidangan Jery Hermawan Lo, yang didakwa menjadi penghubng antara Wiliardi Wizard dengan Edo, divonis 5 tahun penjara. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut Jery Hermawan Lo, dijatuhi hukuman 15 tahun penjara.(Tim Liputan/Ijs)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: