indosiar.com, Jakarta - Nasib politisi PDI Perjuangan, Max Moein di DPR RI hingga saat ini belum bisa diketahui. Pasalnya, sidang paripurna yang digelar Selasa siang (2/9/2008) tidak mengagendakan pembacaan keputusan Badan Kehormatan DPR terkait kasus yang mengganjal Max Moein.
Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo menyatakan hingga saat ini surat dari Badan Kehormatan belum sampai ketangan fraksi maupun Ketua DPR. Sehingga diperkirakan, pengumuman keputusan BK untuk Max Moein, baru dibacakan pada sidang paripurna mendatang.
Ganjar menambahkan pihaknya tidak akan mengintervensi keputusan BK. Pihaknya hanya menyayangkan adanya pemberitaan yang terlalu dibesar-besarkan, kendati BK belum mengambil keputusan.
Sidang paripurna hari ini diagendakan mendengar pendapat fraksi dan pengambil keputusan terhadap 4 rancangan undang-undang diantaranya pencabutan undang-undang nomor 4 tahun 2004 tentang kekuasaan hakim dan rancangan undang-undang tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 2 tahun 1986 tentang peradilan umum.(Windutiastuti dan Rudi Asmoro/Ijs)