indosiar.com, Tangerang - Sri Martuti, istri pertama Nasrudin Zulkarnaen, Direktur Putra Rajawali Banjaran jatuh pingsan usai memberikan keterangan saksi dalam sidang lanjutan 5 eksekutor yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten. Selain istri pertama korban, PN Tangerang juga menghadirkan Suparmin, sopir korban dan Tarwin saksi di TKP (tempat kejadian perkara).
Sri Martuti, istri pertama Nasrudin tiba-tiba lunglai dan jatuh pingsan usai menjadi saksi dalam sidang lanjutan 5 eksekutor pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen yang kembali digelar di PN Tangerang.
Dalam kesaksiannya, Sri Martuti mengaku jika dirinya tidak melihat langsung kejadian yang menewaskan suaminya. Namun ia mengaku sebelum peristiwa tersebut, korban sempat mendatangi rumahnya dan pernah menjanjikan akan memberikan uang senilai 500 juta rupiah, jika proyek yang di Indonesia Timur berhasil.
Sedangkan Suparmin, sopir korban dalam kesaksiannya mengaku tidak melihat siapa pelaku penembakan. Kendati demikian Suparmin mengaku sempat melihat dua motor yang berada disekitar mobil yang dikemudikannya saat terjadi aksi penembakan.
Selain menghadirkan saksi Sri Martuti dan Suparmin, pengadilan juga menghadirkan Sarkiyem, warga yang melihat di TKP. Pihak kuasa hukum terdakwa sendiri menilai keterangan yang disampaikan para saksi merupakan bagian dari kesimpulan Berita Acara Pemeriksaan dan bukan kesaksian. Alasannya, semua saksi tidak mengetahui dan melihat persis kejadian.
Kelima eksekutor yang disidang masing-masing Daniel Daen Sabom alias Daniel, Hendrikus Kiawalen alias Hendrik, Eduardus Ndopo alias Edo, Heri Santoso dan Fransiscus Tadom Kerans alias Amsi. (Mas'ud Ibnu Samsuri/Sup)