HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Sidang PK Bom Bali

Sidang PK Bom Bali, PN Denpasar Menolak Pindah Lokasi



indosiar.com, Denpasar - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menolak permintaan tiga terpidana mati bom Bali 1 untuk menjalani persidangan Peninjauan Kembali atau PK diluar wilayah Bali. Penolakan tersebut disampaikan pada persidangan PK kedua yang digelar Kamis (28/02/08) pagi.

Tiga terpidana mati bom Bali 1 yakni Imam Samudera, Amrozi dan Muklas harus menelan kekecewaan karena permohonan mereka untuk dapat menjalani persidangan PK diluar wilayah Bali ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.

Penolakan pemindahan lokasi sidang PK tersebut disampaikan Ketua Majelis Hakim Ida Bagus Putu Madek pada persidangan PK kedua yang digelar di pengadilan setempat kemarin pagi.

Menurut Majelis Hakim, selain karena pemindahan lokasi sidang bukanlah menjadi pokok perkara dalam sidang PK, juga dalam permohonan terpidana tidak dijelaskan secara rinci tentang alasan hukum dan siapa saksi ahli yang akan diajukan.

Tim Pengacara Muslim yang menjadi kuasa hukum ketiga terpidana mati bom Bali mengaku kecewa dengan putusan tersebut. Namun mereka masih berharap Mahkamah Agung mau mengabulkan permohonan mereka dengan alasan akan menghadirkan saksi ahli dan juga terpidana.

Sidang akan kembali dilanjutkan pada tanggal 10 Maret mendatang ditempat yang sama dengan agenda pemeriksaan saksi. (Masudin/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
29-Feb-2008 19:58:24 WIB by matahari
orang2 biadab yang bertanggung jawab terjadinya bom bali harus segera dieksekusi karena telah mencoreng nama indonesia dimata dunia. Harus dilaksanakan di Bali eksekusinya karena terjadi di bali. Kita hanya manusia, dan untuk menghibur orang2 yang menderita akibat terjadinya bom bali akan terhibur, lagian akan menarik wisata ke bali saatnya diadakan eksekusi amrozi dkk aku aja dari eropa mau datang ke bali untuk menyaksikan eksekusi, apalagi tourist lainnya. harus eksekusi di bali dan tidak boleh ditawar.
29-Feb-2008 19:53:04 WIB by espionesa
apa2an ini katanya kagak takut mati? kenapa nunda2 hukuman matinya? kalau merasa mau mati sahid ya itu jangan takut ditembak regu tembak. berani bunuh orang yang tak berdosa dengan membawa-bawa nama allah., harus berani menghadapi regu tembak dan urusan dosa YME yang tahu, bukan didunia. Didunia nyawa harus dibayar dengan nyawa. Cepat saja hukuman mati dilaksanakan.
29-Feb-2008 18:24:13 WIB by ayu
buat apa minta pindah persidangan,mestinya 3 org terpidana itu minta cepat di hukum mati ,apa ngak malu lama menanggung dosa atas meninggalnya ratusan org yg tak bersalah atas 3 terpidana, dan hukum indonesia mestinya cepat bertindak dan segera menghukum 3 org ter kutuk tersebut agar indonesia lebih mendapat kepercayaan di mata dunia ,sudah lama sekali belum juga mendapat ganjaran 3 org terkutuk itu,mohon para penegak hukum utk menempatkan nama bangsa baik di mata dunia ,jangan ulur-ulur waktu lagi,jangan mau di ajak main kucing"an lagi dengan 3 org terkutuk itu,mereka adalah orang- orang yg pengecut yg takut mati tapi utk mempertanggung jawabkan perbuatannya yg busuk.

 

Nama:
Email:
Security Code: