indosiar.com, Lumajang - Karena Ketua KPUD Lumajang dipenjara kasus korupsi pemilu 2004, rapat pleno penetapan perolehan kursi DPRD di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur digelar di Lembaga Pemasyarakatan. Rapat pleno berlangsung alot karena saksi peserta pemilu menolak rapat di lapas karena menilai tak bermartabat dan sejumlah permasalahan lain.
Protes ini dilakukan saksi dari partai politik saat Ketua KPU Kabupaten Lumajang akan membuka rapat pleno penetapan perolehan kursi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur di Lembaga Pemasyarakatan Minggu (17/05/09) kemarin.
Saksi peserta pemilu menolak rapat pleno digelar di lapas karena dinilai tak bermartabat. Para saksi juga meragukan keabsahan penetapan perolehan kursi karena berbagai pelanggaran pemilu telah terjadi.
Namun usai memperoleh penjelasan rapat pleno kembali dilanjutkan. Rapat ini terpaksa digelar di lapas karena Ketua KPUD Lumajang Misbahul Munir dipenjara atas kasus korupsi. Misbahul Munir terjerat kasus sewa mobil sebesar 9 juta 500 ribu rupiah pada pemilu 2004 lalu. Selain Ketua KPUD Lumajang, kasus ini juga menjerat Anggota KPUD Lumajang lainnya. Kerugian negara dari kasus sewa mobil pada pemilu 2004 lalu sekitar 50 juta rupiah.
Rapat pleno ini dijaga ketat puluhan anggota Polres Lumajang. Rapat pleno menetapkan PDI Perjuangan memperoleh kursi terbanyak 10 kursi disusul PKB, 9 kursi. Sedangkan Golkar dan Demokrat memperoleh 6 kursi, sisanya diperoleh Partai Gerindra, PPP, PAN, PKPB dan Hanura. (Nursalim/Sup)