indosiar.com, Surabaya - Berakhir sudah aksi Juwarno dan Coni Debora. Pasangan suami istri asal Pandigiling, Surabaya ini, terpaksa berurusan dengan Satpidum Polda Jatim karena aksi mencuri susu di supermarket mereka, tertangkap basah petugas.
Meski sang istri tengah hamil 5 bulan, namun tak menyurutkan aksinya untuk mengutil susu. Spesialis pencuri susu kaleng di mall dapat dibekuk saat beraksi di salah satu super market di Sidoarjo.
Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti ratusan bungkus susu kemasan maupun kaleng. Dan sebuah mobil yang digunakan sebagai pengangkut susu.
Kepada penyidik, pasangan suami istri ini mengaku melakukan aksi pencurian ini sejak tahun 1992 silam. Keduanya biasa beraksi di supermarket di Surabaya dan beberapa daerah di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Modusnya pun tergolong langka. Untuk mengelabui penjaga toko, susu kaleng curiannya disembunyikan dalam celana sang istri yang tengah hamil lima bulan. Karena perut istrinya yang besar tersebut, sengaja digunakan untuk mengelabui penjaga toko.
Setelah berhasil, barang hasil curiannnya dimasukkan dalam mobil yang sudah menunggunya di area parkir.
Hampir setiap hari komplotan ini melakukan aksi pencurian disejumlah supermarket. Tak heran jika dalam sekali aksi, mereka bisa mendapatkan ratusan susu kaleng.
Hasil curiannya dijual ke penadah, dengan harga 80 ribu rupiah perkaleng padahal harga sebenarnya seharga diatas 100 ribu rupiah perkaleng.
Selain mengamankan sepasang suami istri, polisi juga mengamankan Nur Bambang, yang merupakan sopirnya. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap orang yang menjadi penadah hasil curiannya, yakni Hariyono Gunawan.(Sri Rama/Ijs)