indosiar.com, Jakarta - Lima menteri akhirnya menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait dengan langkah pemerintah melakukan penghematan energi listrik. Untuk tahap pertama, penghematan diarahkan pada sektor industri.
Lima menteri yang menandatangai SKB mengenai pengalihan waktu kerja di Kantor Wakil Presiden Jakarta Senin (14/07/08) kemarin. Kelima menteri masing-masing Menteri Perindustrian, Menteri Negara BUMN, Menteri Tenaga Kerja, Menteri ESDM dan Mendagri.
Wapres Jusuf Kalla menjelaskan dengan ditandatanganinya SKB ini diharapkan segala masalah khususnya dalam penggunaan listrik di Indonesia dapat terselesaikan. Untuk sementara pengalihan waktu kerja didahulukan kepada industri yang memakai listrik dalam jumlah besar tapi memiliki tenaga kerja kecil seperti Industri baja dan pengecoran.
Program ini menurut Wapres baru tahap pertama dan selanjutnya bila memungkinkan akan menuju ke perkantoran dan pemukiman. Wapres meminta kepada masyarakat percaya pemerintah tidak ingin menyusahkan justru ingin memperbaiki suasana. (Azhar Pungkashadi/Herman Worotikan/Sup)