indosiar.com, Jakarta - Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duaji, Senin malam, kembali mendatangi Mabes polri, untuk dimintai keterangan terkait pernyataannya di media, yang menyebut adanya makelar kasus di Mabes Polri, pekan lalu.
Usai menjalani pemeriksaan, Susno mengaku dirinya diperiksa sebagai terperiksa bukan tersangka. Susno juga menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dijalaninya terkait dengan kasus profesi bukan kasus pidana.
Usai menjalani pemeriksaan kedua selama 2 jam, di Gedung Transnational Crime Center, Mabes Polri, Susno Duaji maupun kuasa hukumnya tidak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai pemeriksaannya.
Susno hanya mengungkapkan bahwa pemeriksaannya belum sampai pada tahap mengenai dua jenderal yang sebelumnya pernah ia sebutkan, bertanggung jawab atas dugaan penggelapan pajak 25 miliar rupiah di Mabes Polri. (Resa Aruan/Nyoman Ifrozim/Sup)