indosiar.com, Jakarta - Meski bulan ramadhan masuh dua pekan lagi, namun banyak warga yang sudah disibukan dengan persiapan mudik. Salah satunya berburu tiket kereta api. Sejak Sabtu lalu, PT - KAI sudah membuka layanan pemesanan tiket dengan sistem baru, yakni layakan online. Kendati demikian, layanan moderen ini tidak serta merta menghapus praktik percaloan yang masih saja terjadi.
Lebaran bagi banyak orang identik dengan mudik ke kampung halaman. Meski lebaran memang masih akan berlangsung 6 pekan mendatang. Namun suasana lebaran sudah mulai terlihat di sejumlah stasiun di Jakarta. Warga terlihat berjejalan di stasiun untuk mendapatkan tiket kereta api, guna mudik ke kampung halaman. Antrian panjang calon pemudik ini antara lain terlihat di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.
Antrian calon pemesan tiket kereta api ini juga terlihat di Stasiun Pasar Senen. Bahkan antrian panjang calon pemesan tiket ini sudah terlihat sejak hari Sabtu 16 Juli lalu, menyusul dibukanya layanan pemesanan tiket lebaran oleh PT Kereta Api.
Sayangnya, tidak semua pengantri mendapatkan tiket yang mereka harapkan. Bahkan sebagian besar pengantri harus pulang dengan tangan hampa, meski mereka telah mengantri ber jam-jam, bahkan beberapa di antaranya telah mengantri sejak subuh. Waktu layanan pemesananpun hanya berlangsung sekitar 30 menit, karena tiket sudah habis dipesan.
Singkatnya waktu pemesanan ini tidak terlepas dari kebijakan PT Kereta Api, yang juga membuka layanan pemesanan tiket kereta api lebaran secara online, baik melalui kantor PT Pos Indonesia, atm sejumlah bank hingga outlet Indomaret se Jawa dan Bali. Dengan pemesanan melalui online ini, diharapkan penyebaran tiket kereta lebih meluas dan tidak hanya berpusat di stasiun.
Selain layanan pemesanan secara online, untuk pengaturan angkutan lebaran tahun ini, PT Kereta Api memberlakukan waktu pemesanan tiket 40 hari sebelum lebaran, dari biasanya hanya 30 hari sebelum hari - H -. PT Kereta Api juga memberlakukan tanggal pemesanan kereta eksekutif dengan hari keberangkatan. Misalnya, pemesanan tanggal 16 Juli untuk pemberangkatan tanggal 25 Agustus, dan seterusnya, hingga tanggal 27 Juli untuk pemberangkatan tanggal 5 September. Bahkan untuk Stasiun Gambir, tiket kereta sudah habis dipesan untuk perjalanan tanggal 25, 26 dan 27 Agustus mendatang, sebanyak 10 ribu kursi.
Sayangnya, berbagai perbaikan layanan terhadap konsumen yang dilakukan PT Kereta Api, termasuk layanan pemesanan tiket secara online, masih belum mampu menghapus tuntas praktik percaloan tiket. Senin kemarin, petugas PT Kereta Api memintai keterangan delapan orang pria yang dicurigai menjalankan praktek percaloan disekitar Stasiun Gambir. Menurut seorang petugas yang enggan disebut namanya, mereka diduga melakukan kong kalikong dengan sebuah biro perjalanan.
Namun dugaan calo ini dibantah oleh salah seorang dari delapan pria yang dicurigai tersebut. Menurutnya, dirinya berada di kantor PT Kereta Api di Stasiun Gambir, karena diminta petugas, untuk mendapatkan arahan, bukan karena melakukan praktik percaloan.
Yang pasti, dari tangan delapan orang yang dicurigai ini, petugas menyita 8 unit telepon genggam, dan uang senilai lebih 8 juta rupiah, yang akan dijadikan sebagai bahan untuk mendalami kasus mereka, mengingat mereka sudah berulangkali terlihat di sekitar Stasiun Gambir, dan mendekati calon penumpang. Dan jika terbukti mereka menjadi calo tiket, mereka akan diserahkan kepada polisi, dan terancam hukuman 6 bulan kurunga penjara,
Hingga hari Senin kemarin, PT Kereta Api telah menangkap 10 0rang tersangka calo tiket dan 8 lainnya yang dicurigai melakukan praktik percaloan. Namun PT Kereta Api membantah praktik percaloan ini digerakkan oleh oknum petugas PT Kereta Api. Bahkan jika ditemukan oknum PT Kereta Api ikut terlibat, PT Kereta Api, tidak segan-segan menjatuhkan hukuman berat, termasuk memecat dan mempidanakan oknum tersebut.
Berbagai upaya perbaikan yang dilakukan PT Kereta Api ini tentu saja layak diacungi jempol. Untuk itu, masyarakat juga dituntut kesiapan mengikuti berbagai perubahan yang diterapkan PT Kereta Api, termasuk pola pembelian tiket secara online. Dan yang tidak kalah penting tentu saja tidak membeli tiket melalui calo. Bukankah melalui sistem online, kesempatan terbuka secara lebih luas dan merata. (Tim Liputan/Sup)