indosiar.com, Malang - Sumiarsih terpidana kasus pembunuhan berencana mengaku pasrah akan ajal yang akan menjemputnya. Namun ia masih berharap ada ampunan dan belas kasihan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan amnesti.
Usai mengikuti kebaktian, Sumiarsih, terpidana mati kasus pembunuhan berencana tampak pasrah menghadapi hukuman mati yang akan ia terima. Bahkan ia sempat berbicara dengan media massa di aula gedung Lapas wanita Sukun Malang, Jawa Timur terkait upaya hukumnya yang terakhir.
Upaya itu berupa pengajuan surat kepada Presiden Yudhoyono untuk memohon amnesti. SEbelumnya Sumiarsih dan anaknya sudah mengajukan grasi sebanyak 2 kali namun permohonan tersebut ditolak. Sumiarsih mengaku dirinya telah pasrah jika permohonannya kembali ditolak, namun sebelum dieksekusi Sumiarsih berharap dapat bertemu dengan anaknya yang kini ditahan di Lapas Sidoarjo, Jawa Timur.
Sumiarsih dan anaknya dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap keluarga Letkol Marinir Purwanto. Kasus pembunuhan tersebut berlatarbelakang masalah hutang piutang. (Nurochman/Sup)