HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Jelang Eksekusi

Sumiarsih Ajukan Amnesti ke Presiden



indosiar.com, Malang -  Sumiarsih terpidana kasus pembunuhan berencana mengaku pasrah akan ajal yang akan menjemputnya. Namun ia masih berharap ada ampunan dan belas kasihan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk memberikan amnesti.

Usai mengikuti kebaktian, Sumiarsih, terpidana mati kasus pembunuhan berencana tampak pasrah menghadapi hukuman mati yang akan ia terima. Bahkan ia sempat berbicara dengan media massa di aula gedung Lapas wanita Sukun Malang, Jawa Timur terkait upaya hukumnya yang terakhir.

Upaya itu berupa pengajuan surat kepada Presiden Yudhoyono untuk memohon amnesti. SEbelumnya Sumiarsih dan anaknya sudah mengajukan grasi sebanyak 2 kali namun permohonan tersebut ditolak. Sumiarsih mengaku dirinya telah pasrah jika permohonannya kembali ditolak, namun sebelum dieksekusi Sumiarsih berharap dapat bertemu dengan anaknya yang kini ditahan di Lapas Sidoarjo, Jawa Timur.

Sumiarsih dan anaknya dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana terhadap keluarga Letkol Marinir Purwanto. Kasus pembunuhan tersebut berlatarbelakang masalah hutang piutang. (Nurochman/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
13-Jul-2008 18:14:56 WIB by sarah
emang sie kalau anggota pemerintah walaupun salah selalu saja dibernarkan. tapi kalau rakyat kecil walaupun benar tidak pernah tampak kebenarannya karena ini pernah menimpah diri saya waktu salah satu dari keluarga saya di tangkap polisi,tanpa ada barang bukti apapun atau tertangkap tangan adik saya lalu di gondol paksa oleh POLISI yg waktu itu tanpa membawa surat tugas dan tanpa berpakaian dines. Ini semua karena uang, POLISI telah banyak makan uang dari pihak pengaduh dan akhirnya POLISI menyalah gunakan semua prosedur dan tidak lagi mematuhi semua undang undang yg berlaku.Akhirnya dengan jalan praperadilan yg kami lakukan pun tak dapat membuktikan bahwa POLISI telah bersalah dalam bertugas,karena HAKIM yang berhak memutuskanpun menyatakan kalau prosedur yg di lakukan POLISI sudah sah menurut hukum,karena juga sudah termakan uang suapan. ya beginilah nasib rakyat kecil yang selalu saja terkucilkan dari kebenaran.
13-Jul-2008 11:42:42 WIB by Johny Tanrang
Kalau dibilang bersalah ya memang salah. Kalau dihukum ya memang sudah selayaknya dihukum. Tapi tolong dilihat perubahan yang terjadi di dalam hidupnya selama proses 20 tahun terakhir ini. Hidupnya banyak menjadi berkat bagi banyak orang. Jadi tolong bapak presiden supaya kalau bisa pelaksanaan eksekusi terhadap Sumiarsih ditinjau kembali. Terimakasih.
12-Jul-2008 21:48:52 WIB by evita
ja yang bersalah harus dihukum tapi lihat dulu kebenarannya
siapa yang salah.jangan karena anggota tni dibunuh langgsung hukumnya berat.mungkin tni itu yang bersalah tdk apa-apa tni banyak korup jadi satu kurang
12-Jul-2008 13:14:37 WIB by ahmad syahril
kasihan lah. kenapa harus di hukum mati.
jangan karena yang di bunuh itu anggota tni lalu pembunuhnya
di hukum mati.
yang harus di hukum mati itu para koruptor lah.
yang telah menyengsarakan rakyat.
terutama anggota DPR, yang sekarang lagi hangat-hangatnya
dialah yang harus di hukum mati.
kepada bapak presiden tolonglah beri ampunan kepad sumiarsih,
tuhan yang menciptakan bapak saja maha pengampun.
tolong ya pak, terimakasih
12-Jul-2008 02:29:54 WIB by vaeez
mati balas mati..
11-Jul-2008 21:35:09 WIB by lisna
Semua orang tidak pernah jera melakukan kejahatan dan pembunuhan...walau udah tau hukum di indonesia mereka masih melakukan kejahatan...semoga presiden gak terharu oleh kata kata pembunuh yang harus terima hukuman perbuatan mereka di luar akal manusia ...hukuman yang ketat buat mereka hukum mati semoga orang kesepan akan lebih mengerti akan kejahatan itu gak akan selamat walau aparat harus mencari ke ujung akhirat tabir kejahatan pasti akan ketauan secepat mungkin menaruh bankai pasti ketaun jangan harap orang jahat akan selamat dunia akhirat hukuman orang jahat 2 kali dunia dan akhirat

 

Nama:
Email:
Security Code: