HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Markus di Polri

Susno Duaji Minta Perlindungan Komisi 3 DPR



indosiar.com, Jakarta - Setelah menolak diperiksa tim divisi Profesi Pengamanan (Propam) Mabes Polri, beberapa waktu lalu, akhirnya mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji melalui tim kuasa hukumnya, Senin (29/03/10) siang, di Jakarta, meminta perlindungan kepada Komisi 3 Bidang Hukum DPR RI.

Pihak Susno sudah melayangkan surat permohonan perlindungan ke Sekretariat DPR RI. Pihak tim kuasa hukum Susno Duadji, Henry Yosodiningrat membantah, kliennya menolak diperiksa penyidik Propam Mabes Polri. Selama ini klienya selalu memenuhi panggilan asal dengan syarat sesuai dengan peraturan yang ada.

Pada pemanggilan yang kedua, Jumat pekan lalu, Susno menolak diperiksa, karena dasar hukum pemeriksaan, yaitu Peraturan Polri Nomer 7 tahun 2006 tentang kode etik profesi dan peraturan Kapolri Nomer 8 tahun 2006 tentang organisasi dan tata kerja komisi kode etik polri belum di undangkan, oleh Menteri Hukum dan HAM, sehingga belum tercatat dalam lembar negara.

Susno Duadji telah di tetapkan sebagai terperiksa dengan sangkaan melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin, salah satunya Susno tidak masuk kerja selama 78 hari. (Erwin Saputra dan Damar Galih/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: