indosiar.com, Jakarta - Wakil Presiden Yusuf Kalla di Jakarta Senin (27/06/2005) kemarin mengatakan, Presiden Yudhoyono telah mengajukan Komisaris Jenderal Polisi Sutanto yang saat ini menjabat Kalahar Badan Narkotika Nasional (BNN) kepada DPR untuk menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Dai' Bachtiar. Wapres menyebutkan, alasan pergantian orang nomor satu di tubuh Polri itu selain masa tugas Jenderal Polisi Dai' Bachtiar yang sudah cukup lama, juga karena kebutuhan Polri.
Wapres juga membantah pergantian Kapolri, bukan karena Dai' Bachtiar yang dinilai gagal mengatasi sejumlah kasus besar seperti penyelundupan. Sementara alasan dari pemerintah mengajukan Komjen Pol Sutanto karena selama bertugas di kepolisian Sutanto memiliki track record yang baik. (Nancy Erene dan Agus Rahayu/Sup)