indosiar.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Sutanto mengingatkan warga menghentikan aksi sweeping tempat-tempat hiburan dan tempat penjualan minuman beralkohol dengan alasan untuk mensucikan bulan ramadhan.
Kapolri Jenderal Polisi Sutanto Senin (01/10/09) kemarin, menegaskan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dengan melakukan razia-razia ditempat-tempat hiburan malam atau di warung-warung yang diindikasikan menjual minuman keras.
Pernyataan Kapolri ini terkait dengan adanya razia yang dilakukan beberapa ormas Islam termasuk Front Pembela Islam (FPI) sejak awal bulan ramadhan ini. Menurut Kapolri, razia untuk penertiban tersebut merupakan wewenang kepolisian, jadi masyarakat diharapkan untuk mematuhi aturan tersebut dan bagi yang melanggar akan diberikan tindakan tegas.
Kapolri juga membantah kalau jajarannya pernah memberikan ijin untuk melakukan razia maupun konvoi di jalan. Menurut Kapolri, ijin hanya diberikan untuk mengeluarkan pendapat pada siang hari dan dilakukan pada hari kerja. (Albert Bembot/Agus Rahayu/Sup)