HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Korupsi ASABRI

Tan Kian akan Kembalikan 13 Juta Dollar Amerika



indosiar.com, Jakarta - Ditemui Senin sore (10/3/2008) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, tersangka kasus korupsi kasus dana PT ASABRI, Tan Kian didampingi pengacaranya Denny Kailimang berjanji akan mengembalikan uang ke kas negara melalui  Kejaksaan Agung senilai 13 juta dolar Amerika atau setara 117 milyar rupiah pada 11 Maret mendatang.

Karena itu selain diperiksa, pihaknya juga telah membicarakan proses pengembalian uang negara tersebut yang ketika itu sudah digunakan untuk pembelian Plaza Mutiara di Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Denny, proses pengembalian uang ke kas negara ini sebelumnya tidak hanya melibatkan klainnya, tapi juga pengusaha Hendri Leo yang kini sedang menjalani persidangan untuk kasus yang sama. (Andi Nugroho/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: