indosiar.com, Jakarta - (Kamis:09/02/2012) Wakil Menteri Hukum dan HAM Deni Indrayana memergoki Nazarrudin saat bertemu dengan adiknya Muhammad Nazir, serta pengacara Rosalina Jupri dan juga Arif Rahman di rumah tahanan Cipinang, Jakarta. Saat dipergoki, ke tiganya sedang berdikusi serius padahal waktu sudah menunjukkan tengah malam, diluar jadwal besuk yang diperbolehkan sesuai ketentuan.
Dipergokinya pertemuan terdakwa kasus suap proyek wisma atlet Nazarrudin dan adiknya M. Nazir, dan pengacara Rosalina Jupri Taufik dan Arif Rahman di Rutan Cipinang di ungkapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Deni Indrayana Kamis siang di Jakarta. Menurut Deny dia mengetahui itu karena pantauan CCTV LP Cipinang, tersambung langsung ke ruang kerjanya.
Saat dipergoki, pertemuan Nazarrudin dengan adiknya, pengacara Rosalina, Jupri Taufik dan Arif Rahman itu berlangsung di luar ruangan penerimaan tamu pengunjung dan berlangsung pada pukul 11.00 WIB diluar jam besuk resmi yang seharusnya pukul 10.00 WIB dan 15.00 WIB.
Dari buku tamu, bahkan Muhammad Nazir diketahui telah berkali kali melakukan pelanggaran tersebut. Dengan terjadinya peristiwa ini, Deny menegaskan, langsung menegur kepala rutan Cipinang. Sedangkan sipir dianggap tidak bersalah, karena paksaan Nazir, karena masuk mengatasnamakan komisi III DPR.(Eliza Amanda/Dwinanto Agung/Her)