indosiar.com, Jakarta - Kebijakan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak berpengaruh langsung pada kenaikan tarif angkutan kota. Walaupun belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai tarif baru angkutan umum, sejumlah bus kota di Jakarta sudah mulai menaikan tarif.
Kenaikan tarif beragam, mulai dari 40 hingga 70 persen tergantung dari perusahaan masing-masing. Berdasarkan pantauan Senin (03/10/05) pagi, sejumlah bus seperti Bus Mayasari Bakti patas non AC tarifnya sudah naik dari semula 1800 rupiah menjadi 2500 rupiah. Sementara untuk patas AC dari 3500 rupiah menjadi 5000 rupiah.
Para penumpang mengakui kenaikan tarif angkutan umum wajar terjadi mengingat harga BBM naik hampir 100 persen. (Astrid Farma Putri dan Amirullah/Sup)