indosiar.com, Jakarta - Sejumlah taksi di Jakarta hari Rabu (11/06/08) belum menerapkan tarif baru. Kendati pemerintah Provinsi DKI dan Organda menetapkan kenaikan tarif taksi sebesar 20 persen. Sejumlah sopir taksi berharap kenaikan tarif tersebut tidak menyurutkan minat warga menggunakan angkutan taksi.
Meski Organda dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan kenaikan tarif taksi sebesar 20 persen, namun hingga hari ini taksi yang beroperasi masih menggunakan tarif lama. Taksi dari sebuah grup besar yang selama ini menggunakan tarif batas atas tetap memberlakukan tarif lama, yakni 5000 rupiah untuk buka pintu dan 2500 rupiah per kilometernya. Imar Sonte sopir taksi, mengatakan kenaikan tarif dapat membantu menutup beban biaya operasional yang mencapai 400 ribu rupiah per hari.
Hal senada juga diutarakan Piki Gunawan hingga hari ini tarif masih belum berubah, yakni 4000 ruoiah untuk buka pintu dan 1800 rupiah per kilometer. Kenaikan tarif taksi ini dinilai sejumlah warga yang kerap menggunakan jasa taksi sangat memberatkan. (Ery Sofyan Hakim/Andre Nugroho/Dv).