HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
FOKUS
Sidak KPK di Dinas Perhubungan

Temukan Praktik Pungli Ijin Pengurusan Kendaraan



indosiar.com, Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (27/08/09) kemarin, menggelar inspeksi mendadak disejumlah instansi pelayanan publik di kota Semarang. Dari pemantauan di layanan ijin perpanjangan kelayakan kendaraan, tim KPK menemukan praktek pungutan liar dengan nilai pungli berkisar antara 100 ribu hingga 350 ribu rupiah perkendaraan.

Inspeksi mendadak tim KPK disejumlah instansi layanan publik di kota Semarang kemarin dipimpin langsung Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, M Yasin. Inspeksi diawali dari kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi Kota Semarang di Jalan Tambak Aji, Semarang Barat. 

Kedatangan tim KPK ini cukup mengejutkan petugas Pelaksana Uji Kelayakan Kendaraan yang tengah melayani para sopir untuk perpanjangan ijin kelayakan kendaraan. Untuk mengetahui proses awal pengurusan ijin, Wakil Ketua KPK M Yasin melakukan dialog dengan sejumlah pemohon, diantaranya para sopir truk dan kendaraan bak terbuka.

Dari hasil dialog dan pemeriksaan dilokasi, tim KPK menemukan adanya praktek pungutan liar atau pungli dalam pengurusan ijin yang jumlahnya berkisar antara 100 ribu hingga 350 ribu rupiah perkendaraan.

Kebanyakan pungutan uang siluman itu dikeluarkan para pemohon melalui calo di instansi layanan publik tersebut. Meski ada temuan uang siluman yang jumlahnya bisa mencapai 350 ribu rupiah, pihak Dinas Perhubungan Kota Semarang menyatakan, biaya resmi proses uji kelayakan kendaraan sesuai ketentuan yakni 32 ribu rupiah. Jika ditambah biaya lain-lain, seperti biaya stiker, biaya ganti buku dan lain-lain total jumlahnya tidak sampai 100 ribu rupiah. 

Selain melakukan sidak di kantor Dinas Perhubungan Kota Semarang, tim KPK kemarin juga melakukan pemantauan di Kantor Samsat Semarang Barat dan Kantor Pelayanan Terpadu Pemkot Semarang. (
Agus Hermanto/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: